-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Iklan

‘Tak Hanya Satu Korban’ Konsorsium Rakyat Menggugat Ungkapkan ‘Kebobrokan’ Pelayanan RS Hermina Kendari

Isnin, 11 September 2023 | 12:52 PTG WIB | 0 Views Last Updated 2023-09-11T05:52:01Z

Gambar : Aldi Lamoito selaku Jendral Lapangan Konsorsium Rakyat Menggugat saat menyampaikan orasinya di depan Gedung RS Hermina Kota Kendari. (Foto/Nur).


SimpulIndonesia.com_SULTRA,— Konsorsium Rakyat Menggugat kemudian melanjutkan aksi demonstrasinya di depan Rumah Sakit (RS) Hermina Kota Kendari. Senin (11/09/2023).


Puluhan massa aksi dihadapan gedung RS Hermina Kota Kendari.


Dalam orasinya Jendral Lapangan Aldi Lamoito mengungkapkan beberapa dugaan kejadian hingga dugaan kebobrokan pelayanan di RS Hermina Kota Kendari.


“Ada sejumlah dugaan pasien yang disinyalir menjadi korban RS Hermina, bukan hanya soal Mal Prkatek operasi caesar ini tapi ada beberapa yang diduga penyebabnya itu adalah keterlambatan transfusi darah,”Kata Aldi Lamoito.


Aldi Lamoito menduga kuat pelayanan yang tidak maksimal untuk menolong masyarakat hingga menyebabkan dugaan banyaknya pasien yang meninggal dunia.


Aldi Lamoito pun menegaskan ada sejumlah pasien yang diduga lumpuh dan terindikasi meninggal dunia akibat dugaan ketidak maksimalamnya pelayanannya.


“Ada yang diduga dipotong ibu jarinya kemudian korban tersebut lumpuh setengah badan dan disinyalir akibat pemotong jari yang harusnya tidak dipotong, kemudian pasien gagal ginjal yang mengharuskan cuci darah meninggal dunia akibat dugaan keterlambatan transfusi darah dan yang kecelakan juga meninggal dunia akibat dugaan keterlambatan transfusi darah dan disinyalir terlambat memberikan penanganan atau pertolongan pertama,”Ungkap Aldi Lamoito dalam orasinya.


Terpantau tim Redaksi SimpulIndonesia.com para demonstran tidak ditemui oleh pihak manajemen RS Hermina Kota Kendari.


Para demonstran akan kembali melakukan aksi besar-besaran dihadapan RS Hermina Kendari.


Setelah berorasi di hadapan RS Hermina para demonstran bertandang ke DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara.


Setiba di DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara, para demonstran meminta untuk dilakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP).


Kesepakatan RDP akan dilaksanakan pada Tanggal 25 September 2023 mendatang dengan mengundang IDI Sultra, BPRS Sultra, Dinkes Sultra, Dokter yang diduga melakukan Mal Praktek, Ombudsman RI Perwakilan Sultra, dan pihak Manajemen khususnya Direktur RS Hermina Kota Kendari.


Sampai berita ini ditayangkan belum ada konfirmasi dari pihak terkait, tim Redaksi SimpulIndonesia.com masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak terkait.(Nur).

IKLAN

×
Berita Terbaru Update