Gambar : Ketua Taman Pemuda dan Mahasiswa Sulawesi Tenggara (Tamalaki Sultra) Wahyudin. SH. (Foto/Sumber).
SimpulIndonesia.com__SULTRA,— Ketua Taman Pemuda dan Mahasiswa Sulawesi Tenggara (Tamalaki Sultra) Wahyudin. SH menyoroti kinerja Kejaksaan Tinggi Sultra dibawah komando bapak Patris Yusrian Jaya, SH. MH. Dalam penegakan hukum pertambangan yang diduga tanpa izin (illegal mining). Selasa (12/09/2023).
Wahyudin mengingatkan Polda dan Kejati Sultra, untuk betul-betul melakukan penegakan hukum pada soal Izin Usaha Pertambangan (IUP), utamanya terkait lahan koridor dan juga menyangkut perlindungan terhadap hutan lindung.
“Menyangkut koridor, menyangkut hal-hal lingkungan hidup, hutan lindung, kenapa? Karena itu aset bangsa, aset Sultra yang perlu kita jaga, jangan sampai dirampok oleh pengusaha-pengusaha yang tidak jelas,”Kata Wahyudin saat ditemui wartawan disalah satu warkop di kota kendari.
Wahyudin yang karib disapa Leo itu juga mengapresiasi kinerja Kejati Sultra dalam pencapaiannya di penegakan hukum kasus Ilegal Mining khususnya di Lahan Konsesi WIUP PT. Antam. Tbk di Konawe Utara yang hingga saat ini berhasil menetapkan 13 Tersangka dan mengamankan uang sitaan sebesar kurang lebih 79 Milyar Rupiah.
Ia menilai upaya Kejati Sultra cukup aktif dan kuat.
“Berbicara tentang kasus di Wiup PT. Antam penangkapan-penangkapan yang cukup signifikan artinya apa, berarti tim Kejati Sultra relatif aktif dan kuat, saya berharap ini berlanjut terus, karena ilegal mining ini akan merusak masa depan daerah,”Tegas Leo.
Dirinya juga menyoroti pertambangan liar di Sultra yang kini turut menjadi perhatian seluruh dunia.
Kata Leo mengingat tambang nikel yang melimpah di Sultra, yang sudah bisa dipastikan banyak juga permasalahan di dalamnya, permasalahan yang ia soroti diantaranya adalah tumpang tindih lahan, permainan penggantian IUP hingga pemain-pemain koridor di hutan lindung.
"Kita mendorong Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara agar betul-betul dapat mengantisipasi hal-hal seperti ini, untuk meminimalisir persoalan-persoalan yang muncul di lapangan terkait dengan masalah illegal mining ya, arena ini adalah menyangkut sumber daya alam kita, kekayaan alam kita yang pemanfaatannya untuk bangsa negara dan rakyat,”Ujar Leo.
Bukah hanya itu Leo juga tidak mengingkan masyarakat Sulawesi Tenggara menjadi penonton di wilayahnya sendiri.
“Jangan sampai rakyat Sulawesi Tenggara jadi penonton di daerahnya sendiri, tapi mereka dari luar yang menguasai dan bermain di sektor-sektor illegal mining dan sebagainya, dan tidak ada penindakan yang cukup signifikan yang dilakukan oleh aparat penegak hukum,”Tegas Leo.
Dirinya juga meminta Kajati Sultra untuk menindak tegas oknum-oknum perorangan maupun perusahaan yang terbukti bermain menggunakan dokumen terbang, dimana terdapat dokumennya, namun bermain di lahan koridor yang tidak memiliki IUP, dan menggali lahannya serta dirinya meminta hal ini dapat segera ditertibkan tanpa pandang bulu.
“Saya kira ini semua perlu ditertibkan ya, perlu ditertibkan oleh aparat penegak hukum kita. Jangan karena persoalan teman, kemudian banyak telepon masuk kiri-kanan, karena ini kan pemain-pemain tidak hanya di Sulawesi Tenggara, tapi dari luar juga,”Imbuh Leo.
Terakhir, ia mendorong Kejati untum tidak hanya menindak dokumen terbang saja, melainkan menyangkut persoalan dugaan tindak pidana pencucian uangnya juga harus diikuti dan diselesaikan.
“Kita dorong menyangkut masalah TPPU-nya ya tindak pidana pencucian uangnya,”Tutup Leo.
Sampai berita ini ditayangkan belum ada konfirmasi dari pihak terkait, tim Redaksi SimpulIndonesia.com masih berupaya melakukan konfirmasi.(Nur).