SIMPULINDONESIA.com_ BANGKA BELITUNG,- Meskipun aktivitas Tambang timah ilegal jenis rajuk atau Ponton Isap Produksi (PIP) di kawasan Jalan Laut, Kelurahan Matras Sungailiat Kabupaten Bangka Kepulauan Bangka Belitung sudah tidak beroperasi alias ditutup berapa waktu lalu, ternyata kini kembali marak lagi.
Dengan kembali beroperasinya TI ilegal tersebut membuat masyarakat di sekitar lokasi tambang mengaku begitu khawatir dan merasa takut.
Karena selain begitu dekat dari pemukiman warga juga bakal merusak fasilitas umum serta mencemari lingkungan.
Beraktivitasnya kegiatan ini membuat masyarat setempat beranggapan bahwa seolah-olah para penambang telah berani menantang dan tidak mengindahkan Aparat Penegak Hukum (APH) yang sebelumnya telah menertibkan kegiatan tersebut.
Dari Pantauan SimpulIndonesia.com melalui KBO Babel, tampak terlihat dengan jelas bahwa para penambang dengan leluasa memporak-porandakan kawasan tersebut.
Sementara itu, Kepala Lingkungan (Kaling) Jalan Laut Sungailiat, Doni Alexander kepada awak media, Jum’at (8/9/2023) mengatakan dirinya meminta para pemilik PIP atau penambang untuk segera menghentikan aktivitas usaha mereka di kawsan itu.
Dirinya juga mensinyalir bahwa dengan begitu leluasa dan amannya penambangan timah ilegal di lokasi itu seakan ada oknum aparat di belakang mereka.
Meskipun demikian, Doni menegaskan bahwa atas nama warga dirinya menolak aktivitas penambangan timah di lokasi itu siapapun yang dibelakang mereka.
Bila peringatan yang disampaikan ini tidak dilaksanakan, maka dirinya pun mengancam akan menempuh jalur hukum.
“Saya tegaskan, kalau tidak mau berhenti, dalam waktu dekat ini, maka saya akan laporkan ke Polda Babel. Ya, pada intinya saya tidak ingin ada tambang lagi di lokasi itu,” tukas Doni.
Kendati demikian, Doni tidak bersedia menyebutkan kapan dia akan melaporkan hal tersebut ke Polda Kepulauan Babel
Doni mengaku kalau dirinya tidak tahu-menahu siapa pengurus atau koordinator tambang ilegal dekat bangunan sekolah, rumah ibadah dan jalan utama tersebut.
Menurut Doni dulunya sudah pernah ditertibkan dan berhenti. Tapi ternyata sekarang sejak sebulan terakhir ini kembali berjalan lagi. Tentu ini berarti mereka itu sudah melanggar dari petingatan pelarangan.
“Pernah ditertibkan dan berhenti. Tapi sekarang sejak sebulan terakhir berjalan lagi. Berarti mereka itu kembali melanggar,” ujar Doni kesal.
Salah satu warga Jalan Laut yang sempat diminta keterangan seputar kembali maraknya aktivitas tambang ilegal yang enggan disebutkan jati dirinya,
membenarkan bahwa dengan ada tambang tersebut warga sekitar lokasi tambang merasa terganggu.
Dirinya meminta para penambang untuk segera menghentikan aktivitas itu. Selain itu dirinya pun berharap Aparat Penegak Hukum (APH) secepatnya melakukan penertiban sebelum terjadi gejolak dari masyarakat.
"Saya minta para penambang menghentikan aktivitasnya. Saya berharap APH secepatnya melakukan penertiban sebelum terjadi gejolak,” pungkasnya.
Nada serupa disampaikan juga oleh Lurah Matras, Tedi Joko. Tedi mengaku tidak menyuruh dan tidak melakukan pembiaran mereka melakukan kegiatan penambangan ilegal ditempat tersebut.
Ia pun berkilah, pihak kelurahan bersikap menunggu. Jika ada laporan masyarakat, baru lah turun ke lapangan menindaklanjutinya.
Tedi berjanji akan terlebih dahulu berkoordinasi dengan Kasi Pemerintahan dan Camat untuk mengambil langkah lebih lanjut.
“Hingga hari ini kami tidak mengetahui aktivitas tambang itu karena tidak ada laporan dari masyarakat,” tukasnya.
Sementara itu, Ebot yang sempat digadang-gadangkan sepihak sebagai koordinator tambang timah ilegal di lokasi itu membantah keras kalau dirinya bersama oknum wartawan ada keterlibatan dalam kegiatan tersebut.
“Tidak benar informasi itu. Saya memang menambang di wilayah itu, tapi di lahan milik pribadi,” ujar Ebot membantahatas tudingan terhadap dirinya.
Justru, menurut Ebot penambangan di sekitar sungai itu jelas dilakukan masyarakat sendiri.
Namun, sangat disayangkan, Ebot enggan mengurai lebih spesifik masyarakat mana yang dia maksudkan itu.
Hingga berita ini dipublikasikan, upaya meminta konfirmasi pihak-pihak berkompeten lainnya terus dilakukan. (Aimy).
Sumber : KBO Babel.