-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Iklan

Aneh’ IUP PT Mining Maju di Cabut 2014 Lalu, Tayang di Modi Gunakan IUP Operasi Produksi Tahun 2011, Benarkah ‘Bersekongkol’ Dengan ESDM?

Jumat, 27 Oktober 2023 | 06.54 WIB | 0 Views Last Updated 2023-10-26T23:54:55Z

Gambar : Alki Sanagri. (Ist)


SimpulIndonesia.com__SULTRA,— Konsorsium Mahasiswa dan Pemuda Indonesia (Komando), ungkap beberapa dugaan pelanggaran PT Mining Maju di Kabupaten Kolaka Utara. Jumat (27/10/2023).


Alki Sanagri selaku ketua Komando menyampaikan keterangannya awak media bahwa data yang dimiliki pihaknya atas terdaftarnya PT Mining Maju di Modi disinyalir fiktif.


“PT. Mining Maju yang keberadaannya saat ini telah terdaftar di Modi, berdasarkan data yang pihaknya miliki itu patut diduga itu fiktif,”Kata Alki Sanagri dalam keterangan tertulisnya yang diterima tim Redaksi SimpulIndonesia.com.


Alki Sanagri aktivis yang karib disapa Alkis  itu pun mengungkapkan bahwa Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Mining Maju telah dicabut sejak 2014 lalu.


"Karena pada tahun 2014 PT. Mining Maju telah dicabut izin usaha pertambangan eksplorasi oleh Bupati Kolaka Utara dan itu tertuang dalam SK Bupati Kolaka Utara nomor 540/197 tahun 2014, bahkan PT. Mining Maju sudah menggugat ke PTUN tetapi ditolak sampai dengan tingkat kasasi di Mahkamah Agung,”Ungkap Alkis.


Alkis juga menerangkan bahwa pada saat itu PT Mining Maju tidak ada didalam daftar IUP Sulawesi Tenggara.


“Pada saat rekonsiliasi IUP yang dilakukan oleh Kementrian ESDM dalam hal ini dirjen minerba pada tahun 2018 itu PT. Mining Maju itu tdak ada dalam daftar IUP di Sulawesi tenggara,“Terang Alkis.


Bukan hanya itu Alkis juga menguak beberapa keanehan PT Mining Maju.


“Keanehan selanjutnya, tiba-tiba IUP PT Mining Maju tayang di MODI menggunakan IUP Operasi Produksi Tahun 2011, sehingga diduga IUP Operasi Produksi ini telah dipalsukan atau dibuat back date,”Tutur Alkis.


Mantan ketua BEM Hukum Unsultra tersebut menuturkan, bahwa ada keanehan serta kejanggalan dalam IUP PT Mining Maju.


“Saat ini PT. Mining Maju telah terdaftar di Modi sementara telah dicabut izin usaha pertambangan eksplorasinya pada tahun 2014, inikan aneh patut diduga PT mining Maju telah melakukan kongkalikong, atau dugaan persekongkolan dengan pihak ESDM,”Tegasnya.


Alkis berjanji bahwa pihaknya aakan terus mengawal kasus ini hingga tuntas serta memperkuat dugaan adanya oknum anggota DPR RI Dapil Sultra yang terlibat dalam kasus ini.


“Kami juga menduga kuat bahwa ada keterlibatan stafsus milenial presiden dan anggota DPR RI dapil Sultra yang diduga kuat terlibat dalam pusaran izin PT mining maju tersebut dan kami akan terus mengawal kasus ini hingga ke kementrian ESDM dan ke pihak aparat penegak hukum karena kami duga ada indikasi pemalsuan dokumen pada PT mining maju tersebut,”Tutup Alkis.


Sampai berita ini ditayangkan belum ada konfirmasi dari pihak terkait, tim Redaksi SimpulIndonesia.com masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait.(Nur).

×
Berita Terbaru Update