SimpulIndonesia.com-Bertempat di Kantor kecamatan Krangkeng Anggota Koramil 1610 Karangkeng Kodim 0616 Indramayu Sertu Sudono mengikuti kegiatan Rapat Kerja Pemutakhiran Data Pemilu dan Penyusunan Daftar Pemilihan .Minggu 01 Oktober 2023.
Saat ditemui usai kegiatannya, Babinsa Sertu Sudono , mengungkapkan bahwa sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum No. 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024 maka saat ini memasuki Pentahapan Pemutakhiran Data Pemilih dan Penyusunan Daftar Pemilih.
“Kegiatan hari ini mengikuti Rapat Kerja Pemutakhiran Data Pemilu dan Penyusunan Daftar Pemilih di Badan Adhoc (Kecamatan) yang langsung di buka oleh Camat Krangkeng diwakili Bunyamin
Babinsa mengatakan Pengawasan Pemilu bertujuan untuk menjamin terselenggaranya Pemilu secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, adil, dan berkualitas serta sesuai dengan tata cara pemilihan yang terdapat dalam peraturan perundang - undangan.
"Kegiatan sosialisasi ini merupakan kegiatan yang di selenggarakan oleh Bawaslu Kabupaten Indramayu dan l Panwas Kecamatan Krangkeng dengan tujuan untuk memberikan pemahaman terkait pengawasan pemilu khususnya kepada para pemilih pemula, guna untuk mensukseskan kegiatan pemilihan umum tahun 2024," ujarnya
Sertu Sudono menambahkan Pengawasan Partisipatif Rintisan Pembentukan Forum Warga Pada Pemilu Tahun 2023 yang diselenggarakan oleh Panwaslu Kecamatan Indramayu.
"Pengawasan dan langkah langkah pencegahan serta mekanisme laporan masyarakat dan mekanisme penanganan pelanggaran dalam setiap tahapan penyelenggara Pemilu Tahun 2024. "
Sertu Sudono juga Menghimbau akan Bahaya Politik Uang dan Politisasi SARA bagi keberlangsungan Demokrasi dan peran masyarakat dalam pengawasan serta pencegahan pelanggaran seluruh tahapan Pemilu serentak Tahun 2024.***
Editor Anto