SimpulIndonesia.com-Bertempat di Ruang Rapat Kantor aula baladesa Kedung Wungu, Babinsa Koramil 1614 Anjatan Kodim 0616 Indramayu Koptu ito rasito mengikuti kegiatan Rapat Kerja Pemutakhiran Data Pemilu dan Penyusunan Daftar Pemilihan .Minggu 01 Oktober 2023.
Saat ditemui usai kegiatannya, Babinsa Koptu ito rasito, mengungkapkan bahwa sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum No. 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024 maka saat ini memasuki Pentahapan Pemutakhiran Data Pemilih dan Penyusunan Daftar Pemilih.
“Kegiatan hari ini mengikuti Rapat Kerja Pemutakhiran Data Pemilu dan Penyusunan Daftar Pemilih di Badan Adhoc (Kecamatan) yang langsung di buka oleh Bawaslu kab Indramayu Muhammad Safrudin. Terang Babinsa
Babinsa mengatakan Pengawasan Pemilu bertujuan untuk menjamin terselenggaranya Pemilu secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, adil, dan berkualitas serta sesuai dengan tata cara pemilihan yang terdapat dalam peraturan perundang - undangan.
"Kegiatan sosialisasi ini merupakan kegiatan yang di selenggarakan oleh Bawaslu Kabupaten Indramayu dan l Panwas Kecamatan Anjatan dengan tujuan untuk memberikan pemahaman terkait pengawasan pemilu khususnya kepada para pemilih pemula, guna untuk mensukseskan kegiatan pemilihan umum tahun 2024," ujarnya.***
Editor Anto