(Gambar/Ilustrasi).
SimpulIndonesia.com__SULTRA,— Dugaan licinnya oknum politisi partai Gerindra Sulawesi Tenggara yang berstatus tersangka namun tak kunjung ditahan. Senin (09/10/2023).
Kasus ini bermula dari dugaan penggelapan dana perusahaan tambang PT. Kabaena Kromit Pratama ( PT. KKP) yang diduga dilakukan oknum Ketua DPW Partai Gerakan indonesia Raya (Gerindra) Sulawesi tenggara inisial (AAA) yang disinyalir tak ditahan Ini menjadi pertayaan publik khususnya masyarakat Sulawesi Tenggara ( Sultra ).
Pasalnya beberapa bulan yang lalu oknum Ketua DPW Partai Gerindra Sultra (AAA) Sudah ditetap kan sebagai tersangka kasus penggelapan dana Perusahaan PT. KKP sebesar 3,4 Miliar di Polres kota kendari.
Ironisnya (AAA) sampai saat ini oknum ketua Partai Gerindra tersebut disinyalir masih berkeliaran.
Hal ini diungkapkan Jendal Lapangan Gerakan Mahasiswa Sulawesi Tenggara-Jakarta (GMST-Jakarta) Alki Sanagri, bahwa oknum Ketua DPW Gerindra Sultra sudah ditetapkan beberapa bulan lalu sampai saat ini masih tetap berkeliaran.
Gambar : Irjal Ridwan. (Foto/Sumber).
“Sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus penggelapan dana PT.KKP Tapi masih berkeliaran ini menjadi pertanyaan publik,“ Kata Alki Sanagri dalam keterangan tertulisnya yang diterima tim Redaksi SimpulIndonesia.com.
Di tempat yang sama Korlap I GMST-Jakarta Irjal Ridwan menambahkan bahwa kasus dugaan penggelapan dana PT.KKP diduga kuat ada kongkalikong antara Kapolres kota kendari dan oknum ketua DPW Gerindra sultra.
“Ia kami duga kuat kapolres Kota kendari dengan (AAA) kongkalingkon terkait kasus penggelapan dana yang di lakukan (AAA), karena sudah ditetapkan sebagai tersangka tapi sampai saat ini masih juga berkeliaran dan disinyalir belum ditahan,”Ujar Irjal Ridwan.
Irjal Ridwan juga berharap penegak hukum untuk segera mengambil langkah tegas dan tidak tebang pilih dalam mengusut kasus tindakan melawan hukum.
“Kami harap Aparat Penegak hukum (APH) untuk segera menindak tegas Kapolres kota kendari yang kami nilai tebang pilih dalam pengusutan kasus tindak pidana yang terjadi di kota kendari dan kami berharap agar ketua DPW Gerindra Sultra segera ditangkap karna sudah jelas melakukan kejahatan serta perbuatan melawan hukum,”Tegas Irjal Ridwan.
Sebagai Penutup Korlap II GMST-Jakarta Pandi Bastian menambahkan bawah kasus ini akan pihaknya bawah ke Mabes Polri agar kasus tersebut cepat ditangani.
“Dalam waktu dekat ini kami akan bertandang ke Mabes Polri dengan membawah beberapa tuntutan terkait kasus oknum Ketua DPW Gerindra Sultra yang sudah ditetapkan tersangka dan sampai hari ini belum ditahan dan masih juga berkeliaran,“Tutur Pandi Bastian.
Sementara itu Kapolres Kota Kendari Kombes Pol Muh. Eka Fathurrahman.,S.H.,S.IK., mengatakan bahwa kasus tersebut diambil alih Polda Sulawesi Tenggara.
“Sudah dilimpahkan ke Polda (diambil alih) oleh Dirkrimum, proses sidiknya bukan ditangani di Polresta lagi, demikian,”Jawab Kapolret Kendari. (Nur).