-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Iklan

Demonstran Menduga Kejati Sultra ‘Tak Berani‘ Tersangkakan PT Citra Silika Malawa, Patris Bilang Masih Kumpulkan Alat Bukti

Selasa, 10 Oktober 2023 | 22.37 WIB | 0 Views Last Updated 2023-10-10T15:37:18Z

Gambar : Para demonstran saat melakukan aksinya di depan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara. (Foto/Istimewa).


SimpulIndonesia.com__SULTRA,— Ratusan demonstran yang tergabung dalam Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kendari kembali menggelar aksi demonstrasi di Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Kejati Sultra). Selasa (10/10/2023).


Ratusan demonstran tersebut menyampaikan tuntutan mengenai dugaan korupssi PT Citra Silika Malawa (CSM).


Para demonstran menuntut pihak Kejati Sultra akibat belum adanya penetapan tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi PT CSM.


Diketahui PT CSM terletak di desa sulaho kecamatan lasusua kabupaten kolaka utara.


Marsono selaku koordinator aksi demonstrasi itu pun mengatakan ada apa terhadap Kejati Sultra ini.



Gambar : Ratusan demonstran yang mencoba masuk di Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara. (Foto/Istimewa).


"Ada apa dengan Kejati Sultra yang belum menetapkan tersangka dalam kasus korupsi pertambangan di Kolaka Utara sementara puluhan saksi telah di periksa,"Kata Marsono dalam orasinya.


Marsono menjelaskan bahwa aksi ini adalah aksi susulan setelah sebelumnya IMM juga pernah melakukan aksi serupa.


"Ini adalah aksi susulan untuk mendesak Kejati Sultra segera menetapkan tersangka yang melibatkan PT Citra Silika Malawa,"Tekannya.


PT Citra Silika Malawa, diduga telah merugikan negara puluhan miliar rupiah sejak tahun 2013 hingga 2023 namun mirisnya.


Kejati Sultra diduga tak berani untuk menetapkan tersangka bahkan perusahaan tersebut hingga kini masih bebas berkativitas.


"Sejatinya agar tidak menimbulkan perlakuan hukum yang beda, Kejati Sulta, secepatnya menetapkan tersangka yang melibatkan PT Citra Silika Malawa karena kami duga perusahan tersebut telah merugikan negara dengan nilai yang fantastis,”Terang Marsono.


Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kelajati) Sultra, Patris Yusrian Jaya menerima pendemo itu menyampaikan, bahwa saat ini pihaknya masih mengumpulkan alat bukti kasus dugaan korupsi pertambangan yang melibatkan PT Citra Silika Malawa, di Kolaka Utara.


"Dalam kasus yang melibatkan PT CSM ini, kami masih akan mengumpulkan alat bukti berupa keterangan ahli,"Kata Patris Yusrian Jaya.


Patris menjelaskan, keterangan ahli yang dimaksud, seperti keterangan ahli keuangan negara, ahli administrasi negara hingga ahli pidana.


"Jadi kami masi butuh beberapa keterangan dari ahli dan untuk pemeriksaan lain semua sudah selesai,"Jelas Patris.(Nur).

Iklan

×
Berita Terbaru Update