-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Iklan

Kasat Narkoba Polrestabes Makassar Membantah Tuduhan adanya Tindak Kekerasan Yang Di Lakukan Oleh Anggotanya

Jumaat, 27 Oktober 2023 | 2:28 PTG WIB | 0 Views Last Updated 2023-10-27T07:32:14Z

Gambar: AKBP Doli M (Kasat Narkoba Polrestabes Makassar)


SIMPULINDONESIA.com_ MAKASSAR,- Tuduhan tindakan kekerasan dan pengrusakan yang dialamatkan kepada anggota satuan Narkoba Polrestabes Makassar, saat melakukan penangkapan di rumah Warga di bantah oleh Kasat Narkoba Polrestabes Makassar.

Bantahan tersebut berdasarkan hasil konfirmasi wartawan media melalui telepon seluler WA nya Pukul 23:50 Wita semalam Rabu, (25/10/2023).

Kasat Narkoba Polrestabes Makassar AKBP Doli M Tanjung mengatakan, bahwa apa yang di katakan orang tua Adzan Alias Ocha itu tidak benar dan tidak ada kekerasan, dan pengrusakan pada saat anggota kami melakukan penangkapan di rumahnya. 

"Dugaan adanya tindakan penganiayaan hingga pengrusakan yang dilakukan oleh anggota kasat Narkoba Polrestabes Makassar seperti apa yang dituduhkan itu tidak benar," ucap Kasat Narkoba AKBP. Doli M. Tanjung

Sambung Kasat Narkoba, sekali lagi saya sampaikan bahwa dalam operasi penangkapan yang dilakukan oleh anggota satuan Narkoba Polrestabes Makassar itu tidak melakukan tindakan kekerasan apalagi melakukan pengrusakan, itu tidak benar.

“Jadi apa yang di sampaikan oleh keluarga terduga bahwa anggota melakukan tindakan kekerasan dan pengrusakan itu tidak benar," tegasnya.

Doli juga mengatakan terkait ia melapor ke Propam, itu tidak jadi masalah kami akan koperatif ketika kami di panggil, sebab kami juga akan memperlihatkan bukti-bukti video di saat anggota saya melakukan penggerebekan.

”Soal Laporan ke Propam itu tak masalah, dan jika dipanggil kami akan juga punya bukti rekaman saat operasi penggrebekan dirumah," ujar AKBP Doli M Tanjung

Ia juga memperlihatkan bukti video saat penggerebekan sedang berlangsung di mana kejadian tersebut sempat terjadi ketegangan lantaran pihak keluarga terduga menolak anaknya di amankan.

“Jadi tidak ada kekerasan yang terjadi namun di saat anak itu mau di amankan, orang tua terduga melarang dan menarik anaknya sehingga terjatuh, ” Terang Kasat Narkoba.

Lebih lanjut kata beliau, Pagar yang rusak itu di sengaja berdiri tampa di beton kok, anggota juga punya etika dan di didik, tidak mungkinlah anggota berbuat kayak gitu.

Akbp Doli juga menjelaskan yang bersangkutan (Adzan alias Ocha) merupakan residivis dan disebutkan positif menggunakan obat terlarang jenis Inex dan Cannabis sativa (Ganja).

“Anaknya makai inex dan ganja, juga seorang residivis, ” Tutup Kasat Narkoba Polrestabes Makassar. (red/msi)*


penulis : Arifin
editor   : inran

IKLAN

×
Berita Terbaru Update