Gambar: Nur Asrawan Sekertaris Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Jakarta Raya. (Foto/Sumber).
SimpulIndonesia.com__JAKARTA,— Terkait oknum kepolisian yang melakukan pemukulan kepada mahasiswa di depan Rs Hermina Kendari beberapa minggu lalu di nilai disembunyikan pihak Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Kabid Propam) Polda Sultra. Minggu (01/10/2023).
Pasalnya pada tanggal 18 September 2023 beberapa oknum Kepolisian Polresta Kendari melakukan pemukulan oleh beberapa mahasiswa di depan Rs Hermina Kendari saat melakukan Aksi demonstrasi.
Namun kasus tersebut sampai hari ini belum juga ditanggapi oleh kabid propam polda sultra.
Diduga Kabid Propam belum juga melakukan penindakan oleh beberapa oknum kepolisian Polresta Kendari yang melakukan kriminalisasi terhadap beberapa mahasiswa yang melakukan aksi demonstrasi di depan Rs Hermina Kendari.
Kejadian tersebut ditanggapi Sekertaris Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Jakarta Raya.
Sekretaris Umum HMI Cabang Jakarta Raya Nur Asrawan Sumardin kepada tim Redaksi SimpulIndonesia.com mengatakan bahwa laporan pemukulan oleh oknum anggota kepolisian belum juga ditanggapi oleh pihak kabid propam Polda Sultra.
“Padahal kasus tersebut sudah kurang lebih dua minggu dilaporkan kepada kabid propam polda sultra tetapi sampai hari ini juga belum ada tanggapan terkait kasus tersebut yang disinyalir dibiarkan begitu saja,”Kata Sekum HMI Cabang Jakarta Raya itu.
Gambar : Surat Tanda Bukti Pengaduan Korban Pemukulan Oknum Polisi di Polda Sulawesi Tenggara. (Foto/Tim).
Pihaknya pun menyayangkan apa yang dilakukan oknum anggota Polresta Kendari itu.
“Kami sangat menyayangkan tindakan pemukulan yang dilakukan oknum kepolisian Polresta Kendari kepada beberapa mahasiswa yang diantaranya adalah salah satu kader HMI Cabang Jakarta Raya, yang belum juga ditanggapi Polda Sultra dalam hal ini kabid propam,”Terang Nur Asrawan.
Nur Asrawan yang karib disapa Asra, juga mengungkapkan bahwa kasus pemukulan itu diduga ditutupi oleh pihak kepolisian dan disinyalir dibenarkan.
“Ia tindakan pemukulan mahasiswa yang dilakukan oleh oknum kepolisian polresta kendari seolah-olah di benarkan, karena sampai hari ini belum ada juga tindakan yang dilakukan pihak kabid propam polda sultra,”Ungkap Asra.
Menurut Asra tindakan tersebut akan terulang lagi kepada seluruh mahasiswa maupun masyarakat sulawesi tenggara yang melakukan penyampaian pendapat di muka umum jika beberapa oknum kepolisian polresta kendari tidak di tindak.
“Seperti yang kita ketahui tugas Kepolisian dalam undang-undang Nomor 1 Tahun Pasal 1 Tahun 2022 bahwa kepolisian negara Revublik indonesia yang selanjut nya di sebut polri adalah Alat negara yang berperan dalam memelihara keamanan dan ketertibaan masyarakat, menegak kan hukum, serta melindungi masyarakat, pengayom dan pelayan kepada masyarakat dalam rangka terpelihara nya keamanan dalam negeri,”Jelas Asra.
Asra juga menambahkan bahwa Kabid Propam Polda Sultra dan Kapolresta Kendari jangan menutupi kasus pemukulan mahasiswa ini.
“Kabid propam polda sultra dan kapolresta kendari jangan menuntupi kasus Pemukulan yang dilakukan oknum kepolisian polresta kendari karena kasus tersebut akan kami presure di mabes polri sampai saudara kami mendapatkan keadilan,”Tutup Sekum HMI Cabang Jakarta Raya itu.
Saat dikonfirmasi via whatsapp oleh Tim Redaksi SimpulIndonesia.com Kepala Bidang Profesi dan Keamanan Polda Sulawesi Tenggara, Kombes Pol Moch Sholeh mengatakan bahwa kasus tersebut ditangani polresta kendari.
“Yang menangani Polresta,”Singkat Kombes Pol Moch Sholeh.
Saat ditanya mengenai perkembangan, Kombes Pol Moch Sholeh berjanji akan pertanyakan kembali.
“Saya akan tanyakan besok ya,”Ujarnya.
Saat dikonfirmasi tim Redaksi SimpulIndonesia.com Kapolresta Kendari tidak memberikan jawaban.(Nur).