-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Iklan

Ketar-Ketir Diperiksa Hakim di Persidangan, Pihak PT Midi Utama Indonesia Cabut Keterangan dalam BAP

Rabu, 25 Oktober 2023 | 17.48 WIB | 0 Views Last Updated 2023-10-25T10:48:26Z

Gambar : Suasana pemeriksaan saksi dari pihak PT Midi Utama Indonesia dalam ruang sidang Tipidkor PN Tipidkor Kota Kendari. (Foto/Nur).


SimpulIndonesia.com__SULTRA,— Direktur Kerja Sama PT Midi Utama Indonesia (MUI) ketar-ketir diperiksaa Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (PN Tipidkor). Rabu (25/10/2023).


Direktur Kerja Sama PT MUI Solihin menjadi saksi kasus dugaan gratifikasi yang melibatkan oknum pejabat Pemerintah Kota Kendari, yakni Sulkarnain Kadir (SK) Ridwan Taridala (RT), serta Syarif Maukana (SM).


Direktur PT MUI ini pun terlihat kelabakan dalam menjawab beberapa pertanyaan dari Ketua Majelis Hakim.


Diketahui persidangan dugaan tindak pidana gratifikasi tersebut dipimpin oleh ketua majelis Hakim Nursina.,S.H.


Dalam persidangan pemeriksaan saksi dari pihak PT MUI ini disinyalir terdapat banyak kejanggalan.


Pasalnya, Direktur PT Mui menarik keterangannya yang tertuang dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) oleh penyidik Kejakasaan di hadapan Majelis Hakim.


Sebanyak empat kali ditanyakan atau pun ditegaskan penarikan keterangan Direktur PT MUI oleh ketua Majelis.


“Benar saudara ingin mencabut keterangan saudara,”Tegas Ketua Majelis Nursina. 


Solihin pun mengiyakan pertanyaan yang dilontarkan ketua majelis hakim tersebut.


“Iya yang mulai saya cabut,”Jawab Solihin.


Pertanyaan yang dilontarkan ketua majelis itu pun diulang hingga empat kali pada sidang pemeriksaan saksi Solihin selaku Direktur PT MUI pada jumat (20/10/2023).


Pada persindangan berikutnya Rabu (25/10/2023) Dirut PT Mui kembali diperiksa di Pengadilan Tipidkor Kota Kendari.


Dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) beberapa poin menurut Direktur PT MUI itu tidak relevan.


Saat ditanya ketua Majelis Hakim Nursina.,S.H., mengapa Berita Acara Pemeriksaannya seperti ini Solihin mengatakan bahwa dirinya salah jawab.


“Mungkin saya salah jawab yang mulia,”Kata Solihin.


Keterangan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Direktur PT MUI diketahui banyak dicabut dalam proses persidangan yang sedang berjalan ini.


Diketahui dari pihak PT MUI yakni, Solihin Direktur Kerja Sama PT Midi Utama Indonesia, Agus Toto selaku General Manager Lisensi PT Midi Utama Indonesia, Tubagus Ahmad Maluki menjabat sebagai bidang kemitraan PT Midi Utama Indonesia.(Nur).

×
Berita Terbaru Update