(Gambar/Ilustrasi).
SimpulIndonesia.com__SULTRA,— Menyoal laporan polisi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buton Utara di Polres Buton Utara disinyalir jalan di tempat. Senin (09/10/2023).
Laporan polisi anggota DPRD Buton Utara itu pun mengenai dugaan tindak pidana pemalsuan surat yang disinyalir dilakukan oleh Dinas Pendidikan dan Dinas BKPSDM dalam Perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kabupaten Buton Utara.
Laporan polisi tersebut dilaporkan sejak 25 Maret 2023 lalu.
Saat dikonfirmasi via whatsapp oleh tim Redaksi SimpulIndonesia.com Kepala Satuan Reskrim (Kasat Reskrim) AKP Juwanto.,S.H mengatakan bahwa aduan dugaan pemalsuan tersebut masih dalam proses lidik.
“Untuk aduan pemalsuan surat, masih dalam proses lidik dan telah mengundang pihak dari sekolah dan operator diknas dan melakukan permintaan dokumen dan data namun belum membawa dan memberikan dokumen terkait dan data pendukungnya,”Kata AKP Juwanto.
Saat ditanya mengenai berapa saksi yang saat ini diperiksa, AKP Juwanto mengatakan sudah delapan orang.
“Delapan orang,”Ujarnya.
Ditanya soal apakah pihak Polres sudah memeriksa Kepala Dinas Pendidikan, Kasat Reskrim Polres Buton Utara menjelaskan bahwa pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan.
“Tunggu hasil pemeriksaan dokumen dan data bila pihak sekolah, peserta, operator membawa dan menyerahkan dokumen dan klarifikasi masing-masing pihak,”Tutup AKP Juwanto. (Nur).