SIMPULINDONESIA.com_ BANGKA- Masyarakat nelayan Desa Riding Panjang Kecamatan Belinyu, Kabupaten Bangka melakukan aksi pengusiran puluhan Ponton Isap Produksi (PIP) ilegal di peraian Belinyu Kabupaten Bangka.
Pengusiran ini dilatar belakangi karena nelayan merasa terganggu dengan aktivitas penambangan ilegal saat nelayan melaut.
Dari info yang didapati dilapangan menyebutkan bahwa kekesalan masyarakat nelayan Desa Riding Panjang Kecamatan Belinyu, Kabupaten Bangka ini telah mencapai puncaknya.
Menurut tokoh masyarakat nelayan Desa Riding Panjang, Eko kepada Kantor Berita Online Bangka Belitung (KBO Babel) Group, Sabtu (30/8/2023) malam bahwa aksi pengusiran puluhan ponton tambang ilegal tersebut dilakukan, Sabtu (30/9/2023) siang sekitar pukul 11.00 WIB hingga selesai.
Aksi pengusiran terhadap puluhan ponton khususnya di wilayah penangkapan nelayan, yakni perairan Pulau Mengkubung, Quduk, Batu Hitam termasuk perairan Pulau Padi.
"Dalam aksi pengusiran, sedikitnya 40 ponton tambang ilegal. Para nelayan menggunakan sarana 10 unit perahu milik nelayan," kilah Eko.
Disaat aksi pengusiran, lanjut Eko sempat disaksikan oleh Danpos Mart TNI Angkatan Laut (AL) Belinyu. Rombongan nelayan sempat mendapat himbauan agar tidak melakukan tindakan anarkis.
“Saat aksi pengusiran malah tidak ada anggota kepolisian,” ujar Eko.
Sayangnya Kasat Polair Polres Bangka, Iptu Andy Hendarwanto sempat dikonfirmasi melalui pesan Whats App (WA), Minggu (1/10/2023) malam justru tak ada tanggapan meski diketahui pesan yang dikirim terbaca. (Aimy)
Sumber: KBO Babel.