-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Iklan

Pansus Trantibumilinmas LakukanUji Petik, Terkait Penerapan Perda Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Trantibumilinmas Kota Bontang

Minggu, 22 Oktober 2023 | 12.26 WIB | 0 Views Last Updated 2023-10-22T05:26:24Z
Simpulindonesia.com-Kaltim-Samarinda- Panitia Khusus (Pansus) Pembahas Ranperda Tentang Penyelenggaraan Ketentraman Dan Ketertiban Umum Serta Pelindungan Masyarakat melakukan kunjungan kerja ke Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bontang, Kamis (19/10).

Kunjungan Pansus yang dipimpin Harun Al Rasyid didampingi Kepala Satpol PP Kaltim Arih Frananta Filifus Sembiring dan anggota Pansus Kaharuddin Jafar serta tenaga ahli pansus, diterima langsung oleh Kepala Satpol PP Kota Bontang, Ahmad Yani.

Kunjungan tersebut adalah dalam rangka uji petik penerapan Perda Nomor 3 tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban Umum dan Pelindungan Masyarakat yang sudah dilakukan oleh Satpol PP Kota Bontang.

Harun Al Rasyid mengatakan bahwa Kota Bontang dipilih dalam uji petik karena sudah luar biasa dalam menerapkan perda. Dan juga memiliki terobosan-terobosan yang juga banyak.

“Pendekatan sosiologis mutualnya yang luar biasa. Tidak selalu dengan pendekatan fisik atau kekerasan tapi dengan ngopi bareng bisa selesai. Ini humanis, ya ada nilai-nilai ketuhanan, bagaimana kita menegakkan peraturan dengan tetap menjaga unsur persatuan dan juga kepentingan masyarakat,” kata Harun

( F. Gea )
×
Berita Terbaru Update