SIMPULINDONESIA.com_ Bangka Barat- Kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik (KIP) 2023 terus dilakukan oleh Tim Monev Komisi Informasi (KI) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Setelah selesai melakukan visitasi ke Pemerintah Daerah Kabupaten Belitung dan Belitung Timur (Beltim) beberapa waktu yang lalu, kini Tim Monev KI Babel melakukan visitasi di Pemerintah Kabupaten Bangka Barat (Babar), Rabu (11/10/2023).
Dalam kunjungannya itu, Tim Monev KI Babel, yang dipimpin Ketua KI Babel Ita Rosita, didampingi Rikky Fermana Wakil Ketua KI Babel, anggota Komisioner KI Babel Martono dan Fahriani serta 2 orang staf KI Babel Resa Monica dan M Taufik.
Kunjungan visitasi komisioner KI Babel ini diterima langsung dengan hangat oleh Wakil Bupati Bangka Barat, Bong Ming Ming diruang kerjanya, didampingi Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Bangka Barat, Arwendi dan Kepala Pengelolaan Keuangan dan Aset (Bakueda) Kabupaten Bangka Barat, Abimayu.
Ketua KI Babel, Ita Rosita dalam sambutannya menyampaikan bahwasanya kunjungan Tim Monev KI Babel ini tak lain melakukan pengecekan langsung atas questioner yang sudah diisi oleh Pemkab Babar dalam keikutsertaan Monev KIP 2023 pemeringkatan badan publik Kabupaten/Kota se Bangka Belitung.
Yakni, dalam ajang Penganugerahan Badan Publik yang patuh terhadap Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).
"Visitasi ini harus kami lakukan untuk pengecekan langsung terkait data questioner yang sudah diisi oleh Pemkab Bangka Barat dan hasilnya menjadi penilaian bagi badan publik yang akan diumumkan pada penganugerahan badan publik pada akhir tahun ini," ujar Rodita.
Masih ditempat yang sama, Bong Ming Ming selaku Wakil Bupati Bangka Barat memberikan apresiasi atas kunjungan visitasi Tim Monev KI Babel melakukan kegiatan Monev KIP 2023 di Pemkab Bangka Barat.
Ia berharap ke depannya Pemkab Barat adanya penandatanganan atau MoU (Nota Kesepahaman) dengan KI Babel untuk mendorong keterbukaan informasi di tingkat OPD Pemkab Bangka Barat.
"Implementasi dari kami mendorong keterbukaan informasi publik di Pemkab Bangka Barat. Kita kuatkan lagi dalam MuO ke depannya. Sehingga Pemkab kami ini menjadi contoh yang konkret membangun ruang informasi publik untuk masyarakat kami. Tentunya menuju Tata Kelola yang baik dan benar," kilah Bong Ming Ming yang akrab disapa BMM ini.
Lebih lanjut BMM menambahkan, pihaknya juga bisa meminta kepada KI Babel untuk melakukan pendampingan jika pemkab dan masyarakat Bangka Barat sulit untuk mendapatkan informasi dari badan non pemerintah.
Karena, kerangka dari keterbukaan informasi publik itu landasannya bertujuan untuk keadilan dan kesejahteraan rakyat.
"Kita juga bisa meminta kepada KI Babel untuk melakukan pendampingan. Jika Pemkab dan masyarakat kita sulit untuk mendapatkan informasi dari badan non pemerintah. Karena kerangka dari keterbukaan informasi publik itu landasannya bertujuan untuk keadilan dan kesejahteraan rakyat," tukas BMM. (Aimy).
Sumber : KBO Babel.