Gambar: Sulkarnain (Foto/Ist).
SimpulIndonesia.com__SULTRA,— Menyoal kasus penganiayaan kader HMI Cabang Kendari di depan Rumah Sakit Hermina oleh beberapa oknum polisi saat berunjuk rasa, Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) angkat bicara. Selasa (31/10/2023).
Kasus pemukulan Irjal dan Rabil hingga saat ini disinyalir belum dapat kejelasan proses hukumnya dan diduga proses hukum tersebut jalan ditempat.
Wakil Bendahara Umum (Wabendum) PB HMI, Sulkarnain mengatakan bahwa kadernya di aniaya oleh beberapa polisi berseragam lengkap saat sedang berunjuk rasa di depan rumah sakit hermina
“Unjuk rasa itu di lindungi undang undang, lalu kenapa polisi itu lakukan penganiayaan. Mestinya mereka lebih memahami tugas dan fungsinya sebagai aparat negara,”Katanya, senin 30/10/23
Pria yang akrab di sapa sul itu mengungkapkan jika rabil (korban) telah melakukan pelaporan di Propam Polda Sultra namun hingga saat ini tak ada penanganan serius.
“Polda jangan biasakan lindungi pelanggar hukum sekalipun itu anggotanya ya mesti di tindak kalau salah, jangan main-mainlah” Ungkap Zul.
Mantan Ketum HMI Kendari itu menyayangkan sikap Kapolres kendari yang membiarkan anak buahnya melakukan aksi premanisme dan tidak mampuh melakukan pembinaan dengan baik terhadap anggotanya.
“Yang kami sayangkan kenapa tindakan preman seperti ini dilakukan lagi oleh polisi dan ini bukan kali pertama terjadi. Ya kami anggap kapolres ini tidak mampuh membina anggotanya,”Pungkasnya.
Pihaknya meminta agar Kapolri mengevaluasi kinerja Kapolda Sultra dan kapolres kendari karena pihaknya menduga selain soal kasus penganiayaan kepada kader HMI ada sejumlah pelanggaran lain yang mesti di ketahui Kapolri dan publik.
“Kami minta dengan tegas agar Kapolri lakukan evaluasi dan kalau perlu penyegaran untuk Polda sultra dan polres kendari, yang pastinya ini bukan hanya soal kasus penganiayaan kader HMI,”Tutupnya.
Sampai berita ini ditayangkan belum ada konfirmasi dari pihak terkait, tim Redaksi SimpulIndonesia.com masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak terkait.(Nur).