-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Iklan

Proyek Jalan ‘Mangkrak’ di Tiga Desa di Konawe Utara, IPMKU Jakarta Akan Gelar Aksi Unjuk Rasa di Kejagung dan Kementerian PUPR

Sabtu, 07 Oktober 2023 | 15.02 WIB | 0 Views Last Updated 2023-10-07T08:02:27Z

Gambar : Kondisi proyek pembangunan jalan di tiga desa di Kabupaten Konawe Utara Provinsi Sulawesi Tenggara. (Foto/Sumber).


SimpulIndonesia.com__Jakarta,— Ikatan Pemuda Mahasiswa Konawe Utara Jakarta (IPMKU-JAKARTA) kembali menyoroti proyek jalan nasional di Desa Horoe, Puuhialu dan Sambandete Kecamatan Oheo dibawah naungan Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) XXI Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Sabtu (07/10/2023).


Pasalnya ,akses jalan ini merupakan jalan yang menghubungkan Sulawesi Tenggara dengan Sulawesi Tengah. 


Diketahui daerah dengan lokasi kawasan industri dan pertambangan nikel ini merupakan jalur utama logistik dan transportasi masyarakat. 


Ketua Umum (IPMKU -JAKARTA), Pandi Bastian mengatakan bahwa pengerjaan jalan ini terhenti sejak beberapa tahun lalu.


“Pengerjaan jalan ini telah terhenti sejak beberapa tahun lalu, namun ini yang menjadi pertanyaan mengapa para pekerja tiba-tiba berhenti bekerja dan meninggalkan pengerjaan jalan yang sedang berlangsung,”Kata Pandi Bastian dalam keterangan tertulisnya yang diterima tim Redaksi SimpulIndonesia.com.



Gambar: Ketua IPMKU Jakarta, Pandi Bastian. 


Menurut Pandi Bastian pengerjaan jalan yang terhenti merupakan proyek penanggulangan banjir.


“Pengerjaan jalan yang terhenti ini merupakan proyek penanggulangan banjir dengan peninggian jalan di Kecamatan Oheo dan Kecamatan Langgikima pada tahun 2021,”Tuturnya.


Pandi Bastian juga mengatakan bahwa proyek tersebut disinyalir dibawa wewenang Balai Pelaksana Jalan Nasional.


“Sejumlah titik pengerjaan Desa Horoe, puuhialu dan sambandete dan satu titik di Langgikima, proyek ini berada di bawah wewenang Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) XXI Kendari),”Tambahnya.


Diketahui proyek tersebut disinyalir menelan anggaran negara puluhan miliar rupiah.


Pandi Bastian juga mengungkapkan ada dua pelaksana pada proyek jalan tersebut.


“Ada dua pelaksana yang menangani proyek tersebut yakni PT. Manunggal Sarana Surya dan PT. Herto Persada Sakti,”Ungkapnya.


Pandi Bastian juga berjanji akan mengambil langkah konstitusional seperti aksi demonstrasi di depan Kantor Kementerian PUPR dan Kejaksaan Agung RI.


“Kami akan melakukan aksi demonstrasi di depan kantor  Kementrian PUPR RI dan Kejagung RI dalam beberapa hari ke depan dengan membawa beberapa tuntutan,”Tegas Pandi Bastian.


Berikut Tuntuntan yang akan disampikan di depan Kementerian PUPR dan Kejagung RI :


1. Mendesak kementrian PUPR untuk segera mengevaluasi pekerjaan jalan nasional yang berada di desa horoe, puuhialu, dan sambandete Kabupaten Konawe utara.


2. Mendesak KEJAGUNG RI untuk segera menyelidiki adanya dugaan penggelapan dana proyek jalan nasional yang berada di Kabupaten Konawe Utara yang kami diduga kuat adanya kongkalikong antara penjabat pembuat komitmen (PPK), balai pelaksanaan jalan nasional (BPJN) XXI Kendari Sulawesi tenggara dan kontraktor pemenang tender.


Sampai berita ini ditayangkan belum ada konfirmasi dari pihak terkait, tim Redaksi SimpulIndonesia.com masih berupaya melakukan konfirmasi.(Nur).

×
Berita Terbaru Update