Gambar : Koalisi Aktivis Pemerhati Lingkungan Sulawesi Tenggara saat ditemui oleh Direktur Jendral Perkebunan Kementerian Pertanian. (Foto/Tim).
SimpulIndonesia.com__SULTRA,— Koalisi Aktivis Pemerhati Lingkungan Sulawesi Tenggara (KAPL-SULTRA) lakukan aksi unjuk rasa di depan Kementerian Pertanian Republik Indonesia (KEMENTAN RI), Rabu (04/10/2023).
Unjuk rasa tersebut dilakukan terkait dengan pembangunan pabrik kelapa sawit (PKS) perusahaan PT. Gunung Andalan Sukses (GAS) yang berada di Bombana Provinsi Sulawesi Tenggara.
Diketahui unjuk rasa yang dilakukan oleh Koalisi Pemerhati lingkungan Sulawesi Tenggara (KAPL-SULTRA) yakni mendesak Kementrian Pertanian untuk mengevaluasi lahan pembangunan pabrik kelapa sawit (PKS) oleh perusahaan PT. Gunung Andalan Sukses (GAS).
Pasalnya PT. GAS tersebut diduga telah menyalahi aturan yang berlaku.
Rendy Salim selaku koordinator lapangan mengatakan bahwa ada dugaan pelanggaran yang dilakukan PT GAS.
"PT GAS telah melakukan pelanggaran yaitu membangun suatu pabrik kelapa sawit tanpa mempunyai perkebunan sendiri, seperti yang kita ketahui dalam undang-undang perkebunan nomor 39 tahun 2014 bahwa diwajibkan sebuah perusahaan untuk memiliki kebun sendiri, minimal kebun inti dan itu harus menjadi pandangan ataupun pedoman perusahaan pada saat untuk membangun suatu pabrik,”Kata Rendy dalam keterangan tertulisnya yang diterima Tim Redaksi SimpulIndonesia.com.
Menurut Rendy PT GAS harus paham aturan dan syarat yang berlaku.
“Tidak hanya itu PT. GAS harus paham dan mengerti sebuah aturan, jangan hanya seenaknya membangun pabrik tanpa mematuhi suatu syarat atau aturan yang berlaku di negara Indonesia,”Tutur Rendy.
Senada dengan salah satu penanggung jawab aksi, Asvin mengatakan bahwa aksi yang dilakukan oleh KAPL-SULTRA pihak Kementerian menerima dengan etika yang baik.
"Mudah-mudahan pihak Kementerian sesegera mungkin menyelesaikan apa yang menjadi tuntutan dan persoalan masyarakat maupun mahasiswa yang menyampaikan aspirasi di Kementerian Pertanian terkait pembangunan pabrik kelapa sawit oleh perusahaan PT. Gunung Andalan Sukses (GAS),”Jelas Asvin.
Direktur Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian mengatakan dugaan kesalahan yang dilakukan oleh perusahaan PT. Gunung Andalan Sukses pihak pemerintah pusat akan Segera memanggil direktur utama PT. GAS.
"Dengan laporan yang disampaikan oleh teman-teman mahasiswa dari koalisi aktivis pemerhati lingkungan Sulawesi Tenggara, kami dari pihak Kementerian Pertanian akan melakukan pemanggilan kepada pihak terkait dari perusahaan PT. GAS yang berada di bombana, untuk melakukan pemeriksaan dan menindak lanjuti jikalau terbukti,” Kata Direktur Jenderal Perkebunan.
Sampai berita ini ditayangkan tim Redaksi SimpulIndonesia.com masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak terkait. (Nur).