Gambar : Ujang Hermawan Presidium Konutara. (Foto/Sumber).
SimpulIndonesia.com__SULTRA,— PT. Wijaya Inti Nusantara (PT.WIN) yang beroperasi di desa Torobulu kecamatan Laeya Kabupaten Konawe Selatan telah melakukan penambangan diarea pemukiman warga. Sabtu (07/102023).
PT WIN yang diduga menambang hingga pemukiman masyarakat desa kini menjadi ancaman.
Ujang Hermawan presidium Konsorsium Nasional Pemantau Pertambangan dan Agraria (KONUTARA) mengatakan ini adalah sebuah ancaman serius keselamatan warga akibat aktivitas PT. WIN yang beroperasi di area pemukiman warga.
"Inikan jelas PT. WIN melanggar aturan undang-undang UU nomor tahun 2009 tentang penambangan mineral batu bara apalagi aktivitas PT. WIN selain dekat pemukiman warga ia juga dekat dengan beberapa fasilitas umum seperti sekolah dasar,”Kata Ujang Hermawan dalam keterangan tertulisnya yang diterima tim redaksi SimpulIndonesia.com.
Eks Ketua Umum HMI Cabang Kendari itu pun menganggap bahwa PT WIN telah mencadi ancaman dalam merampas ruang hidup masyarakat desa.
“Kami mendesak Presiden Republik Indonesia segera mengintruksikan kementrian BPKPM dan APH agar segera mencabut IUP PT. WIN karena kami menilai ini adalah sebuah ancaman serius untuk keberlangsungan hidup masyarakat dari aktivitas PT. WIN yang masuk di area pemukiman warga sehingga diduga kuat akan merampas ruang hidup masyarakat desa,”Ungkap Ujang Hermawan.
Menurutnya, aktivitas PT WIN diduga tidak mengantongi Analisis Dampak Mengenai Lingkungan (Amdal).
“Aktivitas PT. WIN selama ini kami menduga tidak ada dukomen Amdal sebab dari aktivitas PT. WIN yang masuk diarea permukiman warga itu menimbulkan pertanyaan besar apakah memiliki Amdal atau tidak, Kalaupun PT. WIN memiliki dokumen Amdal jelas tidak akan beroperasi dipemukiman warga karena bisa mengakibatkan dampak yang sangat berbahaya,”Tuturnya Ujang Hermawan.
Ujang Hermawan berjanji akan mengambil langkah konstitusional seperti unjuk rasa di jakarta.
“Dalam waktu dekat mereka akan melakukan aksi demontrasi besar-besaran didepan Istana Presiden, BPKM RI dan KLHK RI mendesak agar segera mencabut IUP PT. WIN,”Tutup Ujang Hermawan.
Sampai berita ini ditayangkan tim Redaksi SimpulIndonesia.com masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak terkait. (Nur).