-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Iklan

Sukseskan Workshop 3D+1 : Tandatangan MoU Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial UHM Bersama Dinas PPPA Gowa

Isnin, 23 Oktober 2023 | 11:50 PG WIB | 0 Views Last Updated 2023-10-23T04:50:53Z

 


MAKASSAR – Ruangan 202 Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial Universitas Handayani Makassar menjadi saksi penyelenggaraan Workshop 3D+1, yang mengangkat isu-isu Intoleransi, Kekerasan Seksual, Perundungan, dan Korupsi (Sabtu, 21 Oktober 2023).


Workshop ini bukan semata-mata sebuah acara, tetapi juga sebagai wujud nyata dari Deklarasi yang ditandatangani oleh Universitas Handayani Makassar bersama Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLLDikti9) Sultanbatara.


Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial Universitas Handayani Makassar menjalin kemitraan dalam pelaksanaan Workshop 3D+1 ini dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kabupaten Gowa.



Acara ini dihadiri oleh dosen dan mahasiswa Universitas Handayani Makassar, yang berkumpul untuk menjalani dialog dan refleksi bersama tentang isu-isu penting yang diangkat.


Workshop 3D+1 ini mengusung tema Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Perguruan Tinggi yang diuraikan secara mendalam oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Gowa.


Peran penting dalam pembukaan acara ini diambil oleh Rektor Universitas Handayani Makassar, yang memberikan kata sambutan, serta Dekan Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial, yang memberikan pandangan terkait urgensi masalah yang dibahas.



Herman, S.H., M.H., dalam sambutannya, menjelaskan tujuan utama dari Workshop 3D+1 ini. Menurutnya, workshop ini adalah langkah tegas Universitas Handayani Makassar dalam mengatasi berbagai bentuk intoleransi di antara mahasiswa, kekerasan seksual, perundungan, dan korupsi.


"Melalui kesadaran dan pendidikan, kami ingin membentuk mahasiswa dan dosen sebagai agen perubahan sosial yang memiliki kemampuan saling menghargai dalam keragaman, terutama di lingkungan kampus ini," ungkapnya.


"Harapan kami adalah, melalui Workshop 3D+1 ini, kami dapat memulai perjalanan untuk memperkuat toleransi di antara semua pihak di Universitas Handayani Makassar, serta untuk lebih menghargai keragaman yang ada di dalam kampus.



Dalam konteks pencegahan, khususnya kekerasan seksual, kami berkomitmen untuk menjadikan Universitas Handayani Makassar sebagai contoh dalam pendekatan pencegahan dan penanganan, melalui langkah-langkah konkret yang akan kami sampaikan melalui Surat Keputusan," tambah Dr. Nasrullah, M.Si., M.Kom.


Kawaidah Alham, S.Sos., M.Si., Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Gowa, memainkan peran penting sebagai pembicara utama dalam acara ini.



Dalam paparannya, ia menyoroti berbagai aspek yang berkaitan dengan tingginya tingkat kekerasan berbasis gender, serta dampak perkembangan teknologi dan peran platform digital dalam masalah tersebut.


Paradigma gender menjadi fokus utama dalam penjelasannya, di mana ia menekankan pentingnya sosialisasi yang lebih intensif untuk meminimalisir tindakan kekerasan berbasis gender. 


Acara Workshop 3D+1 ini diakhiri dengan penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Universitas Handayani Makassar melalui Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Gowa.


Kesepakatan ini mencerminkan tekad bersama untuk melanjutkan upaya edukasi dan sosialisasi yang strategis, dengan tujuan mencegah dan menangani kekerasan dalam berbagai aspek kehidupan masyarakat dan lingkungan kampus.



Laporan : Ahmad Robbani

IKLAN

×
Berita Terbaru Update