Gambar : Suasana aksi unjuk rasa Masyarakat Arus Bawah Sulawesi Tenggara di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara. (Foto/Nur).
SimpulIndonesia.com__SULTRA,— Ratusan mahasiswa yang menamai dirinya Aliansi Masyarakat Arus Bawah Sulawesi Tenggara (Amarah Sultra) geruduk dan lakukan aksi protes ke Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara. Senin 20/11/2023).
Aksi demonstrasi tersebut dilakukan lantaran kecewa atas sikap yang disinyalir arogan yang dilakukan oknum Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada sidang perkara yang melibatkan mantan Walikota Kendari, yakni Sulkarnain Kadir.
Dalam pernyataan sikapnya Amarah Sultra menuntut bahwa 1. Mengecam perilaku Arogan oknum jaksa yang di duga melakukan upaya perintangan atau menggagalkan putusan dalam kasus Alfamidi (Wolk out dan menendang pintu persidangan), 2. Meminta Kepada Kejaksaan Tinggi Sultra untuk memberikan sanksi dan pemecatan kepada oknum jaksa penuntut umum yang di duga melakukan tindakan tidak profesional, 3. Mendukung dan meminta kepada hakim kasus Alfa midi untuk tegak lurus pada keputusan sesuai fakta persidangan yang ada.
Gambar : Saat para pengunjuk rasa memaksa masuk ke Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara. (Foto/Nur).
Jendral Lapangan Ahmad Zainul menegaskan dalam orasinya bahwa ada dugaan ketidak profesionalan dari oknum Jaksa Penuntut Umum (JPU).
“Kami Masyarakat Arus Bawah meminta bertemu kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara agar dapat menemui kami dan memberikan klarifikasi dalam aksi yang dilakukan oknum Penuntut Umum yang kami duga menghinakan pengadilan,”Katanya dalam orasinya.
Tak hanya itu, Ahmad Zainul juga sempat menyinggung mengenai dugan keterlibatan oknum artis pada kasus korupsi pertambangan blok mandiodo.
“Beberapa bulan lalu kami menyerahkan bunga kepada Kejati Sultra dalam mendukung perkara pemberantasan korupsi pertambangan namun hari ini kami mensinyalit Kejati Sultra sudah tidak bertaring lagi dalam menangani kasus-kasus korupsi pertambangan,”Ungkap Ahmad Zainul.
Ahmad Zainul menegaskan bahwa pihaknya dalam minggu ini akan tetap berkunjung ke Kejati meminta klarifikasi kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara.
“Dalam minggu ini kami akan meminta bertemu langsung kepala Kejaksaan Tinggi dan meminta klarifikasi dengan beberapa kasus yang kami duga sudah dingin yang awalnya memanas,”Tutur Ahmad Zainul.
Ditempat yang sama, Aldi Lamoito menegaskan apa yang menjadi keputusan hakim adalah putusan sesuai fakta persidangan.
“Putusan ini sudah sesuai dengan temuan Majelis dalam fakta persidangan, menurut kami jika penutut umum berkeberatan dengan keputusan hakim silahkan saja mengambil langkah hukum lainnya, seperti Kasasi misalnya,”Kata Aldi Lamoito.
Aldi Lamoito menerangkan bahwa pihaknya akan kembali turun melakukan aksi unjuk rasa sampai bertemu Kepala Kejati Sultra.
“Tentunya kami akan kembali turun melakukan aksi unjuk rasa untuk bertemu Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara,”Terang Aldi.
Terlihat ratusan mahasiswa tersebut memaksa masuk ke dalam Kejati Sulawesi Tenggara, hingga saling dorong pun tak terelakkan.
Terpantau Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Doddy,.S.H menjelaskan massa aksi bahwa Kepala Kejaksaan Tinggi tidak berada ditempat.(Nur).