-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Iklan

Di Pondok Kebun, Janda Asal Banten Diringkus Tim Kalong Satresnarkoba Polresta Pangkalpinang

Khamis, 9 November 2023 | 10:31 PG WIB | 0 Views Last Updated 2023-11-09T03:34:18Z
SIMPULINDONESIA.com_ PANGKALPINANG - Baru satu tahun pacaran dan baru satu bulan pencatat hasil penjualan narkoba, Suryani alias Yuyun (35) asal Cianter Tengah Kelurahan Cianter Kecamatan Serpong Kota Tanggerang Selatan Provinsi Banten ditangkap Tim Kalong Satresnarkoba Polresta Pangkalpinang.

Pelaku diciduk beserta Barang Bukti (BB), Senin (06/11/2023) sekira pukul 18.00 WIB di sebuah pondok kebun di Jalan Jalur II Raskin RT. 008 RW. 003 Kelurahan Air Kepala Tujuh Kecamatan Gerunggang Kota Pangkalpinang.

Janda muda beranak dua itu diamankan lantaran kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu milik pacarnya bernama Antok yang kini sudah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).  

Dari tangan tersangka, polisi berhasil menyita barang bukti sabu sebanyak 833,2 gram. 

Kasat Resnarkoba Polresta Pangkalpinang, AKP Antoni Saputra kepada awak media membenarkan bahwa adanya penangkapan tersangka pelaku pengedar narkoba berikut Barang Buktinya.

Penangkapan pelaku dilakukan pada Senin (06/11/2023) sekira pukul 18.00 WIB di sebuah pondok kebun di Jalan Jalur II Raskin RT 008 RW 003 Kelurahan Air Kepala Tujuh Kecamatan Gerunggang Kota Pangkalpinang.

Tersangka berdomisili di Jalan Air Nangka II RT 001 RW 001 Kelurahan Keramat Kecamatan Rangkui. 

Menurut keterangan Antoni, Penangkapan berawal dari informasi masyarakat, dimana lokasi tersebut kerap dijadikan sebagai tempat transaksi penjualan narkoba jenis sabu.

Setelah mendapatkan informasi, pihaknya langsung menerjunkan tim untuk melakukan penyergapan.

"Setelah kita mendapatkan informasi yang akurat, tim melakukan penggerebekan," ungkap Antoni.

Namun, sangat disayangkan saat Tim mendekati pondok kebun tersebut, pacar tersangka lebih dulu telah mengetahui kedatangan Tim melalui CCTV yang di pasang ditangkap kebunnya. Pacar tersangka langsung kabur melarikan diri. 

"Pondok kebun itu dilengkapi CCTV. Saat kita masuk, yang ada di dalam pondok hanya ada tersangka dan langsung kita amankan," tutur Antoni. 

Kemudian tim langsung melakukan penggeledahan dan berhasil menemukan barang bukti berupa tujuh bungkus plastik strip sabu ukuran super jumbo, satu bungkus sabu ukuran jumbo, tujuh bungkus sabu ukuran besar, satu6 bungkus sabu ukuran sedang dan satu bungkus sabu ukuran kecil. 

"Total sabu yang kita amankan sebanyak ada 833,2 gram," tukas Ferdy 

Antoni menambahkan, turut pula diamankan barang bukti lainnya berupa satu ball plastik strip bening ukuran super jumbo, satu ball plastik strip bening ukuran besar, satu buah timbangan digital bertuliskan MS–K07, 

Satu buah timbangan digital bertuliskan Constant, satu buah bungkusan plastik bertuliskan Chinese Pin Wei, satu buah bungkusan plastik warna putih, satu buah buku catatan bon, satu unit handphone Samsung Galaxy A04e warna hitam dan satu unit handphone Infinix warna ungu. 

Tersangka dan sejumlah barang bukti di bawa ke Polresta Pangkalpinang guna penyidikan lebih lanjut.

Dari keterangan tersangka, dirinya hanya bertugas sebagai pencatat hasil penjualan sabu yang disuruh oleh sang pacarnya. Tugasnya itu baru dilakukan satu bulan terakhir ini.

"Tersangka sudah satu tahun dekat dengan DPO Antok. Tapi baru satu bulan ini disuruh mencatat hasil penjualan sabu. Hal sebagai ditemukan dalam handphone milik tersangka serta buku catatan penjualan," tukas Antoni seraya menanyakan berapa lama pacarnya si Antok ini telah mengedar sabu, tersangka menjawab tidak mengetahui secara pasti.

Diteruskan Antoni tersangka diminta pacarnya datang ke pondok kebun tersebut setiap pukul lima sore.

"Meskipun hanya bertugas mencatat penjualan, tersangka tetap harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Tersangka dikenakan Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) atau Pasal 131 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," beber Antoni. 

Suryani alias Yuyun kini harus gigit jari setelah dirinya ditinggalkan kekasihnya yang kabur entah kemana. Kini dirinya akan merasakan sakitnya dan menderitanya menjalani hidup didalam jeruji besi penjara. (Aimy).

IKLAN

×
Berita Terbaru Update