-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Iklan

Diduga Lindungi Artis Ibukota dan Dua Nama Lainnya, JKMS Minta Kejagung Copot Kepala Kejaksaan Tinggi Sultra

Jumat, 24 November 2023 | 20.52 WIB | 0 Views Last Updated 2023-11-24T13:52:50Z

Gambar : JKMS saat melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung Kejaksaan Agung RI. (Foto/Ist).


SimpulIndonesia.com__JAKARTA,— Jaringan komunikasi Mahasiswa Sulawesi Tenggara - Jakarta ( JKMS-Jakarta) mendesak Kejaksaan Agung RI ( Kejagung RI ) Untuk segera mencopot Kepala kejaksaan Tinggi Sulawesi tenggara (Kajati Sultra) yang diduga melindungi Artis inisial (CE) Serta Kompol Ocha dan Mugin yang terlibat kasus TPPU korupsi PT. Antam Tbk di Blok mandiodo Konawe utara. Jumat (24/11/2023).


Pasal nya kepala kejaksaan Tinggi sultra  dalam mengungkap kasus korupsi PT. Antam Tbk dinilai tebang pilih karena terdakwa yang diduga terlibat dalam kasus korupsi tersebut salah satu nya Amelia Sabara (AS) telah mengungkap beberapa nama yang terlibat dalam kasus TPPU PT. Antam dimana telah menyebut nama artis Ibu kota Celin Evanggelista berserta dua kompol yakni Ocha dan Mugin namun sampai sekarang belum juga terperiksa.


Presidium JKMS-Jakarta Ujang Hermawan mengungkapkan kepada awak media bahwa kajati sultra kami duga  melindungi artis ibu kota berserta Kompol Ocha dan Mugin yang terlibat dalam kasus TPPU Korupsi PT. Antam Tbk konawe utara.


“Karena sampai hari ini artis ibu kota yakni. Celine evanggelista beserta Kompol Ocha dan Mugin belum terperiksa pihak kejati sultra,”Kata Ujang Hermawan.


Bahkan Amelia Sabara (AS) telah di tetapkan sebagai tersangka kasus TPPU korupsi PT. Antam namun beberapa nama yang di sebut AS sampai sekarang belum juga di periksa oleh kejati sultra.


Ujang Hermawan ‘enambahkan Ironisnya pihak jaksa penuntut umum (JPU) mendatangi AS atas arahan dari Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Tenggara untuk tidak menyebut ketiga nama di dalam persidangan.


"Sebelum sidang tuntutan, JPU datang menemui AS di Lapas dan meminta agar nama artis Celine Evangelista, Kompol Ocha dan Mungin tidak disebut dalam persidangan,”Terangnya.


Dari penjelasan diatas pihaknya akan terus melakukan aksi demonstrasi didepan Kantor Kejagung RI sampai tercopot Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara ( Kajati-Sultra ).


Sampai berita ini ditayangkan belum ada konfirmasi dari pihak terkait, tim redaksi SimpulIndonesia.com masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak Kejagung RI.(Nur).

×
Berita Terbaru Update