Gambar : Alki Sanagri. (Foto/Ist).
SimpulIndonesia.com__SULTRA,— Konsorsium Mahasiswa dan Pemuda Indonesia (komando) melakukan konfersi pers terkait penetapan tersangka oleh Gakum LHK atas dugaan penambangan di Desa Oko-oko, Kecamatan Pomalaa, Kabupaten Kolaka, Selasa (14/11/2023).
Ketua umum Komando, Alki Sanagri menyampaikan apresiasi atas penetapan tersangka kepada terduga pelaku penambang ilegall di desa oko-oko oleh Gakkum LHK.
“Kami sangat mengapresiasi kerja Gakkum LHK yg kemudian hari ini menetapkan tersangka terduga penambang ilegall di oko oko,”Kata Alki.
Pria yang akrab di sapa Alki itu mengungkapkan bahwa setelah Konawe Utara yang mestinya menjadi konsen Penegak Hukum dalam memberantas mafia pertambangan adalah Daerah Kolaka
“Ya setelah konut mestinya penegak hukum konsen ke kolaka juga, disana banyak mafia pertambangan yang masih bebas beraktivitas,”Ungkapnya.
Alki membeberkan terkait penambangan ilegall di desa oko oko telah terjadi begitu lama dan merusak lingkungan, pihaknya menduga yang di detapkan tersangka oleh Gakkum LHK hanyalah kaki tangan dan bukan pelaku yang sebenarnya
“Didesa Oko Oko itu sudah lama hanya baru saja terungkap, kami duga tersangka hari ini hanya kaki tangan saja. Mereka bukan pemilik perusahaan yang sebenarnya dan itu ada yang danai,”Beber Alki.
Pihaknya meminta agar Gakkum memeriksan Kepala Desa Oko oko yang diduga menjadi salah satu aktor dalam penambangan ilegall di Desa Oko oko
“Kuat dugaan kami dibalik penambangan ilegall di oko oko itu adalah kepala desa, dan itu mesti di periksa. Malulah Gakkum jika tak mampuh membongkar aktor sesungguhnya,”Pungkas Alki.
Pihaknya akan mengadukan hal tersebut ke Kementrian LHK di jakarta agar proses hukum aktor utama penambang Ilegall di oko oko benar benar terungkap
“Kami akan ke Gakkum KLHK, agar proses hukum berjalan semestinya dan melaporkan kepala desa Oko oko,”Tutupnya.
Sampai berita ini ditayangkan belum ada konfirmasi dari pihak terkait, tim Redaksi SimpulIndonesia.com masih berupaya melakukan konfirmasi.(Nur).