(Foto/Ist).
SimpulIndonesia.com__Jakarta,— Forum Pecinta Alam Sulawesi Tenggara resmi melaporkan kasus dugaan ilegal logging yang terjadi di kabupaten Konawe ke mabes polri. Kamis, (23/11/2023).
Laporan tersebut bermula saat adanya dugaan kasus ilegal logging yang terjadi di kabupaten Konawe dibuktikan dengan penangkapan dump truk bermuatan kayu hasil olahan pada tanggal 22 September lalu.
Kayu yang ditangkap tersebut di duga milik oknum inisial NF.
Abdi Aditya selaku ketua umum Fortal Sultra mengatakan bahwa pihak Mabes Polri harus turun tangan terkait kasus ilegal logging dan menangkap oknum inisial NF yang diduga sebagai pelaku utama.
"Kami meminta kepada pihak mabes polri agar segera menangkap oknum pelaku inisial NF yang kami duga kuat dia adalah dalang dari kasus ilegal logging ini,”Katanya kepada tim SimpulIndonesia.com melalui keterangan tertulisnya.
Abdi Aditya yang karib disapa Abdi juga mengatakan bahwa pihaknya menduga adanya kongkalikong antara pihak kepolisian resor kabupaten Konawe dan oknum Inisial NF.
"Kami juga menduga kuat adanya permainan antara oknum kepolisian resor kabupaten Konawe dan oknum Inisial NF yang menjadi dalang kasus ilegal logging". Ujar Abdi.
Di tempat yang sama Asvin selaku koordinator aksi menambahkan bahwa aksi unras kali ini bukan hanya berdemonstrasi di depan mabes polri tetapi pihaknya hadir dengan membawa laporan dan sejumlah data yang lengkap terkait kasus ilegal logging
"Hadirnya kami disini sudah kali ketiga, tetapi kami hadir disini tidak lain dan tidak bukan adalah melaporkan sejumlah pelanggaran yang dilakukan oleh oknum Inisial NF di dukung dengan sejumlah data yang kami Himpun,”Tegasnya.
Sebagai penutup asvin mengatakan akan terus mengawal kasus ini sampai oknum Inisial NF menjadi tersangka
"Kami akan terus mengawal kasus ini sampai oknum Inisial NF yang diduga dalang kasus ilegal logging di kabupaten Konawe di tetapkan sebagai tersangka,”Tutup Asvin.
Sampai berita ini ditayangkan belum ada konfirmasi dari pihak terkait, tim Redaksi SimpulIndonesia.com masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak terkait.(Nur).