-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Iklan

Konferensi Pers Polres Bangka Barat, 4 Pelaku Pencurian Timah Di KIP Shanko

Ahad, 12 November 2023 | 1:05 PTG WIB | 0 Views Last Updated 2023-11-12T06:16:07Z
SIMPULINDONESIA.com_ BANGKA BARAT-- Polres Bangka Barat menggelar Konferensi Pers berkenaan dengan penangkapan 4 orang di duga  pencuri pasir Timah Di KIP Shanko.

Konferensi Pers yang dipimpin langsung oleh Kapolres Bangka Barat ini dihadiri oleh Kasat Polair, Kasi Humas, Anggota Polres Bangka Barat, beserta sejumlah wartawan Bangka Barat yang dilaksanakan di Mako Polres Bangka Barat, Rabu (8/11/2023) lalu.

Kapolres Bangka Barat, AKBP Ade Zamrah SIK dalam  keterangannya mengatakan bahwa para pelakunya berjumlah 4 orang. Dimana masing -masing kejadian terjadi pada hari Kamis (19/10/2023) lalu di KIP Shanko yang sedang beroperasi di perairan Belo Laut.

Pada hari itu, para pelaku dengan mengambil 5 karung pasir timah yang kemudian ditukar dengan 5 karung pasir biasa.

Kemudian pelaku melanjutkan aksinya, pada hari minggu (29/10/2023) dengan mengambil 6 karung pasir timah yang kemudian menukarnya dengan 6  karung pasir biasa di KIP Shanko yang sedang beroperasi di perairan Belo Laut.

Pada hari yang sama, lanjut Ade mereka kembali melanjutkan dengan mengambil 4 karung pasir timah yang kemudian menukarnya dengan 4 karung pasir biasa.

"Jadi aksi mereka berempat ini ada tiga jali. Dengan modus yang sama  yakni mencuri  pasir timah di dalam karung lalu ditukar dengan karung berisi pasir biasa," tuturnya.

Lebih detil Ade menjelaskan bahwa para pelaku melancar aksinya di saat para pekerja KIP Shanko tertidur. Barulah mereka melancarkan aksinya.

"Setelah melihat para pekerja KIP Shanko tertidur pulas, baru ke empat tersangka ini melakukan aksinya,"  tukas Ade 

Ia juga memaparkan beberapa barang bukti yang didapatkan saat mereka melakukan aksinya, yakni  kain lap penutup cctv 1, kain apron penutup cctv 2, 15 karung pasir biasa, 1 buku pencatatan hasil produksi, 1 buku pencatatan mutasi kegiatan.

Juga diamankan uang sisa hasil penjualan dari 4 karung pasir timah sebesar Rp.15.000.000,-, 
uang sisa hasil penjualan 11 karung pasir timah sebesar Rp.20.000.000,- (Bejok).

IKLAN

×
Berita Terbaru Update