-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Iklan

KUPP Kelas III Lapuko Konawe Selatan Diduga ‘Keluarkan SIB ke Perusahaan yang Tidak Kantongi RKAB’ Gemib Minta “Copot Kepala Syahbandar”

Khamis, 23 November 2023 | 12:15 PTG WIB | 0 Views Last Updated 2023-11-23T05:15:03Z

Gambar : Gemib saat melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung Kementerian Perhubungan RI. (Foto/Ist).


SimpulIndonesia.com__SULTRA,— Terkait adanya dugaan pembiaran atau Fraud yang di lakukan oleh KUPP Kelas III Lapuko Konawe Selatan terhadap beberapa aktivitas yang terindikasi illegal di wilayah perairan laut moramo, Gemib Desak Kemntrian Perhubungan Laut segera copot Ka Syahbandar Lapuko. Kamis (23/11/2023).


Awaludin Sisila Presidium Gemib melihat kejadian di tubuh KUPP Kelas III Lapuko ini sehingga menumbuhkan kesadaran kolektif kami untuk menyampaikan dugaan Abuse Of Power (Penyalahgunaan Wewenang) tersebut kepada Kementrian Perhubungan Republik Indonesia. 


“Sebagaimana kita ketahui bahwa Syahbandar ini perpanjangan tangan dari Dirjen Perhubungan Laut RI di daerah. ketika Syahbandar mengijinkan atau membiarkan adanya aktivitas bongkar muat di jetty atau membiarkan kapal yang dok kurang lebih 4 bulan terakhir ini di wilayah pesisir yang berpotensi menjadi wisata bagi masyarakat lokal,”Kata Awaludin Sisila.



(Foto/Ist).


Lanjut, bukan hanya itu syahbandar juga di duga membiarkan salah satu perusahaan membuat galangan kapal yang tidak bisa di yakini kelengkapan dokumenya sesuai SOP yang ada di tubuh Perhubungan Laut itu sendiri, 


“Bahkan yang menjadi ironinya syahbandar di duga memberikan Surat Izin Berlayar (SIB), Surat Persetujuan Berlayar (SPB) pada salah satu perusahaan yang belum memiliki kelengkapan administrasi (RKAB) sehingga begitu bebas melakukan pemuatan pasir silika di jetty KUPP Lapuko bahkan sdh kurang lebih 8 kali padahal jelas telah melanggar peraturan pemerintah nomor 96 tahun 2021 serta UU no 17 tahun 2008 tentang pelayaran,”Tegas Awaludin Sisila.


Awaludin berharap ka Syahbandar Lapuko segera dicopot.


“Besar harapan kami agar ka syahbandar lapuko segera di evaluasi atau di copot dari jabatanya demi menjaga integritas serta marwah instansi perhubungan,”Tutup Awaludin Sisila.


Sampai berita ini ditayangkan belum ada konfirmasi dari pihak terkait, tim redaksi SimpulIndonesia.com masih berupaya melakukan konfirmasi.(Nur).

IKLAN

×
Berita Terbaru Update