-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Iklan

Dugaan Pungli PPPK di Buton Utara Akan Dilaporkan di Mabes Polri, Kapolres Diminta Dievaluasi

Khamis, 2 November 2023 | 11:47 PG WIB | 0 Views Last Updated 2023-11-02T04:51:09Z

Gambar : Irjal Ridwan. (Foto/Ist).


SimpulIndonesia.com__Jakarta,— Penerimaan pegawai Pemerintah dan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Buton Utara Provinsi Sulawesi Tenggara menjadi pembahasan publik. Kamis (02/11/2023).


Pasalnya Penerimaan PPPK yang terjadi di kabupaten Buton Utara dinilai tidak sesuai zonasi dan diduga ada indikasi Pungutan Liar ( Pungli ) di setiap peserta Calon PPPK.


Menanggapi hal tersebut  Sekretaris Umum Himpunan Pemuda 21 Nusantara (HP21 Nusantara) Irjal ridwan mengatakan bahwa ada indikasi dan dugaan pungutan liar yang terjadi pada perekrutan PPPK.


“Perekrutan PPPK di Buton Utara diduga tidak sesuai zonasi dan ada indikasi pungli diduga Kadis Pendidikan Dan Kebudayaan (Kadis PK) Buton Utara diduga ikut terlibat,”Kata Irjal Ridwan dalam keterangan tertulisnya yang diterima redaksi SimpulIndonesia.com.


Irjal Ridwan juga membeberkan bahwa ada dugaan permainan yang terjadi dalam proses penerimaan PPPK.


“Penerimaan tersebut ada dugaan kuota penerimaan bisa berubah sesuai kemauan dan peserta PPPK diduga kebingungan mau di tempatkan kemana,”Sambung Irjal Ridwan.


Menurut Irjal Ridwan ada diduga ada sejumlah permintaan uang dalam proses penerimaan PPPK.


“Bukan hanya itu saja, jumlah uang yang di mintai salah satu oknum pegawai Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Buton Utara  diduga berkisar hingga 20 Juta dalam setiap Peserta PPPK,”Tutur Irjal Ridwan.


Irjal ridwan berharap agar kasus ini segera di tanggapi Aparat Penegak Hukum (APH) karena jelas dalam data yang kami himpun terjadi Gratifikasi dalam perekrutan PPPK Di kabupaten Buton Utara dan diduga kuat kadis PK Ikut terlibat. 


Irjal Ridwan sebagai mahasiswa sultra yang sementara melanjutkan pendidikan di Jakarta menambahkan bahwa diduga Kapolres Buton Utara hanya diam saja.


“Kami juga mendesak Mabes polri untuk segera mengevalasi Kinerja Kapolres Buton utara yang di nilai Diam dalam kasus tersebut yang sudah di laporkan di Polres Buton utara,”Ujar Irjal Ridwan.


Irjal Ridwan juga membeberkan bahwa kasus ini sudah dilaporkan di Polres Buton Utara.


“Ia kasus tersebut sudah di laporkan di Polres Buton Utara tapi ironisnya sampai hari ini belum ada tanggapan terkait kasus tersebut, kami duga Kapolres Buton utara sudah menerima upeto atas kasus tersebut,”Beber Irjal Ridwan.


Irjal Ridwan mengungkapkan bahwa kasus ini tidak bisa dibiarkan begitu saja.


“Kasus ini tidak bisa di biarkan saja karna sudah melanggar aturan yang berlaku negara kesatuan Republik Indonesia,”Ungkapnya.


Irjal Ridwan berjanji akan kembali melaporkan kasus ini ke Mabes Polri.


“Dalam dekat ini kasus ini akan laporkan di Mabes Polri dengan data yang kami himpun dan menurut kajian kami ada dugaan kadis PK Dan Kapolres Buton utara kongkalikong yang mereka buat,”Tutup Irjal Ridwan.


Sampai berita ini ditayangkan belum ada konfirmasi kepada pihak terkait, tim Redaksi SimpulIndonesia.com masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait.(Nur).

IKLAN

×
Berita Terbaru Update