SIMPULINDONESIA.com_ BANGKA SELATAN,-
Bertahun-tahun lamanya warga menunggu ganti rugi tanah warga yang dilakukan oleh PT. Ration Bangka Abadi (PT. RBA) terkait persoalanan kegiatan pembebasan lahan milik warga di Desa Sadai, Kecamatan. Tukak Sadai Kabupaten Bangka Selatan.
Terimbas dari persoalan tersebut, sejumlah warga desa setempat mengaku merasa kecewa sekaligus kesal lantaran pihak PT. RBA terhitung sejak tahun 2020 sampai saat ini, hanya 1 persen. ganti rugi yang baru di bayarkan.
Selebihnya, belumlah membayar lunas kewajiban pembayaran ganti rugi tanah milik warga.
Merasa dirugikan, sejumlah warga Desa Sadai selaku pemilik tanah yang dijadikan lokasi proyek KI Sadai mendatangi kantor PT. RBA yang berada di lokasi proyek, Rabu (22/11/2023) siang.
Kekecewaan warga kian bertambah lantaran saat berada lokasi tidak berhasil menemui Pimpinan PT. RBA, Yanto Purba, dikarenakan tidak berada di tempat.
Warga akhirnya hanya bertemu dengan seorang perwakilan PT. RBA, Frengki alias Acai selaku Kepala Lapangan PT. RBA.
Dalam kesempatan tersebut, warga pemilik tanah mendesak agar pihak PT. RBA segera melunasi sisa pembayaran ganti rugi lahan milik mereka yang digunakan untuk kepentingan proyek KI Sadai.
"Kalau tidak ada duit ya sudah.. tapi ngomong. Apa susahnya. Ya nggak," sebut seorang warga dengan nada tinggi saat berdialog dengan Acai siang itu.
Salah satu warga Dusun Nipah Kuning Sadai, Amboi Asri alias Ambo Mang (42) mengalami hal serupa dengan warga lainnya yang tanahnya belum dibayar.
Meskipun dirinya sempat hadir ketika pertemun dengan pihak perwakilan perusahaan, Acai namun ia mengaku masih belum puas atas penjelasan Acai tersebut.
Bahkan dirinya pun sebelumnya sempat mengaku jika sampai saat ini masih melakukan kegiatan pembebasan lahan untuk proyek KI Sadai.
Pihak perusahaan dianggapnya tak mampu merealisasikan kewajibannya kepada warga pemilik lahan/tanah.
Disebutkannya meski pihak perusahaan (PT. RBA) sempat membayar sejumlah dana sebagai uang muka (DP) atas pembayaran lahan/tanah miliknya, namun hal itu tidaklah wajar lantaran uang DP yang diberikan justru dinilainya tak sepadan dengan harga tanah.
Ia pun mengakui bahwa dirinya merasa jadi korban 'PHP' (Pemberi Harapan Palsu
"DP hanya dibayar Rp 25 juta saja. Nah sekarang sudah hampir 3 tahun belum juga realisasi dari perusahaan PT. RBA untuk melunasi sisa pembayaran ganti rugi lahan kami," sesalnya saat ditemui Tim KBO Babel di kediamannya belum lama ini.
Oleh karena itu, sampai saat ini dirinya masih tetap menunggu sikap tegas serta kepastian janji dari pimpinan maupun pihak manajemen PT. RBA untuk melunasi sisa pembayaran lahan miliknya seluas sekitar 11 hektar (Ha) termasuk lahan milik warga lainnya.
Sementara itu, dalam pertemuan dengan warga pemilik lahan, Acai di hadapan warga menjelaskan jika pimpinananya saat ini memang sedang tidak memiliki dana guna untuk melunasi sisa pembayaran kepada warga selaku pemilik tanah.
Selain itu, Acai pun berkilah jika pimpinan perusahaan memang padat kegiatan alias sibuk sehingga sulit ditemui. Selain kegiatan mengurus pembebasan lahan proyek KI Sadai yang belum selesai.
"Pembebasan lahan kan belum selesai, orang kantor saja tak ada komunikasi. Pimpinan kantor pun kadang-kadang sibuk. Kita fahamlah. kita sabar itu ada batasnya. Posisinya kan pimpinan kita memang tidak ada dana atau pimpinan kita ini males berpikir atau gimana. Saya juga tidak tahu," ungkap Acai di hadapan warga saat itu.
Meskipun begitu , Acai menegaskan jika dirinya saat ini belumlah dapat dianggap sebagai orang yang dapat menyelesaikan persoalan keluhan warga pemilik tanah terkait tuntutan agar perusahaan (PT RBA) segera menyelesaikan sisa pembayaran sesuai dengan janji sebelumnya oleh pimpinan perusahaan tersebut.
"Untuk urusan lahan ini saya belum masuk ke ke situ. Urusan lahan bukan dengan Frengki sebetulnya," elaknya.
Akhirnya pertemuan siang itu antara warga dengan Frengki tetap tidak menemui titik terang atau solusi. Sehingga warga pemilik lahan pun membubarkan diri dengan perasaan kesal bercammpur kecewa.
Terpisah, M. Fajri selaku Direktur Operasional PT. RBA ketika dikonfirmasikan lewat pesan WA, Kamis (24/11/2023). terkait kegiatan proyek KI Sadai Basel termasuk perihal pembebasan lahan, sayangnya enggan berkonentar.
Jika untuk menjawab pertanyaan tim KBO Babel bukanlah kewenangan dirinyaa. Dan ia pun menyarankan agar menanyakan langsung kepada seseorang yang dimaksudnya yakni Iwan Piliang.
“Utk konfirmasi mengenai proyek KI Sadai, silahkan Bapak hubungi Pak Iwan Piliang ya,” jawabnya singkat.
Dari sumber yang diperoleh bahwa
Kebenaran soal kabar 'miring' yang menyebutkan jika proyek pembangunan sarana penyediaan air baku/Reservoir Air System diduga telah terjadi kekeliruan.
Lantaran dibangun oleh pemerintah di atas lahan milik PT. Ration Bangka Abadi (RBA) tanpa bukti penyerahan hibah (akte notaris) dan pemecahan sertifikat tanah.
Begitu pula halnya dengan kegiatan proyek pembangunan pabrik Pengolahan Limbah B3 yang dibangun oleh pihak Kementerian Lingkungan Hidup Kehutanan (KLHK) Pusat di Kawasan Industri (KI) Sadai , Desa Sadai, Kecamanan Tukak Sadai, Kabupaten Bangka Selatan.
Proyek tersebut8 diduga tanpa ada hibah dan pemecahan sertifikat. Namun dalam pengelolaan pabrik s kepada Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melalui BUMD yakni PT. Bumi Bangka Belitung Sejahtera (PT. BBBS).
Proyek Pembangunan Reservoir Air System yang dibangun oleh di KI Sadai dengan anggaran mencapai senilai Rp 75 Miliar lebih ini bersumber dari dana APBN Tahun Anggaran (TA) 2023 justru sebelumnya sempat menjadi pembahasan oleh pihak Pemprov Babel melalui rapat antar OPD terkait dengan Pj Gubernur Babel, Ridwan Djamaludin (saat menjabat sebagai Pj Gubernur Babel).
Dalam rapat pembahasan terkait rencana pembangunan proyek sarana Reservoir Air System ini, Ridwan Djamaludin pun saat itu sempat mengingatkan kepala OPD terkait, agar dapat memastikan soal status lahan di lokasi KI Sadai yang akan dibangun oleh pemerintah tersebut.
Hal ini sebagaimana disampaikanya mengutip dari berita di link atau website portal resmi milik Pemprov Babel yakni babelprov.go.id,.
"Saya mengharapkan agar tim segera turun ke lapangan melihat situasi di lapangan untuk memastikan status lahan dan kondisi lahan. Sehingga perencanaan yang kita ambil sesuai atau berbasis situasi di lapangan," kata Ridwan Djamaludin dalam kutipan di berita dalam portal resmi Pemprov Babel, saat mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Penyiapan Air Baku di Kawasan Industri Sadai, Di Ruang Rapat Lt. 16, Kementrian Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Jalan M.H Thamrin No. 8, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (29/11/2022) lalu.
Rapat tersebut dipimpin oleh Asisten Deputi (Asdep) Infrastruktur Pertambangan dan Energi Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) Yudi Prabangkara, yang diikuti oleh para peserta dari Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Kabupaten Bangka Selatan, dan Kemenko Marves secara luring maupun daring. (Aimy).
Sumber: KBO Bangka Belitung