SimpulIndonesia.com_BULUKUMBA, - Aparatur Sipil Negara (ASN) merupakan salah satu profesi yang diamanatkan untuk netral (tidak melakukan aktivitas yang bisa merugikan dan atau menguntungkan salah satu calon atau peserta pemilu) pada Pemilu 2024 mendatang.
Berkaitan dengan hal tersebut, menjadi dasar untuk Panwaslu Kecamatan Kindang melakukan upaya-upaya pencegahan dari pelanggaran netralitas.
Kordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat, Khaerul Fadli mengaku bahwa sejak beberapa bulan yang lalu pihaknya telah intens melakukan pencegahan terkait dengan pelanggaran netralitas, baik itu ASN, Kepala Desa hingga perangkat Desa dan BPD.
"Dari awal kami dilantik telah banyak melakukan upaya pencegahan terkait dengan pelanggaran netralitas ini," katanya. Kamis, 30 November 2023.
Dia melanjutkan, bahwa upaya tersebut tetap digencarkan oleh pihaknya, termasuk dengan kegiatan yang diikutinya hari ini di Aula Puskemas Borongrappoa.
"Kami masih konsisten untuk mencegah agar para ASN tidak terjerat pelanggaran netralitas, dan kegiatan sosialisasi yang kami lakukan hari ini Sabtu, 30/11/2023 dapat memberikan warning buat para ASN di lingkungan kerja Puskesmas Borongrappoa dapat menjaga netralitas dan profesionalitasnya sebagai seorang Abdi negara", cetusnya menambahkan.
Sekedar diketahui, pada saat setelah melakukan sosialisasi, Kordiv HP2H juga turut menyaksikan penandatanganan Fakta Integritas ASN untuk Netral pada pemilu 2024 nanti.