(Foto/Ilustrasi).
SimpulIndonesia.com__SULTRA,— Lembaga Kesatuan Jaringan Aktivis Lintas Kampus Sulawesi Tenggara (Kejam Sultra) melalui ketua umumnya menganggap Bawaslu Sultra tidak punya nyali dalam penegakan hukum terkait dugaan keterlibatan PJ Bupati Muna Barat dalam politik praktis. Minggu (26/11/2023).
Diduga PJ Bupati Muna Barat mengampanyekan salah satu calon anggota DPD RI dapil Sulawesi tenggara (Sultra) dan Calon Presiden (Capres) Ganjar Pranowo didepan masyarakat muna barat.
Ali Sabarno selaku ketua umum Kejam Sultra menduga bahwa Bawaslu Sultra menjalin kemesraan sehingga penyelidikan dugaan keterlibatan PJ Bupati Muna barat atas dugaan mengampanyekan salah satu capres yakni Ganjar Pranowo dan calon DPD RI dapil Sultra dihadapkan masyarakat muna barat dianggap jalan ditempat.
Dalam potongan vidio tersebut PJ Bupati mubar mengatakan, "Yang saya hormati saya banggakan dan ini jauh- jauh dari jakarta hadir langsung dipertemukan kita hari ini, yang ini namanya pak la Ode Umar bonte beliau calon anggota DPD RI ya, ingat masyarakat saya calon anggota DPD RI dan beliau adalah salah satu tokoh pemuda kita orang muna yang ada di jakarta dan beliau juga ketua relawan Ganjar pro Ganjar, ingat pro Ganjar".
Ali Sabarno menegaskan bahwa pernyataan dukung mendukung yang disampaikan didepan publik oleh ASN baik itu kepala daerah tentunya merusak demokrasi dan sangat bertentangan dengan undang-undang yang berlaku.
“Kami dari lembaga kesatuan jaringan aktivis lintas kampus Sulawesi tenggara, sangat kecewa terhadap kinerja Bawaslu Sultra, dimana sebelumnya Bawaslu Sultra sangat ber api-api untuk melakukan penyelidikan terhadap PJ Bupati muna barat yang disampaikan melalui media online tetapi sampai sekarang tidak ada hasil atau bisa dikatakan nol besar, sehingga kami menganggap bahwa Bawaslu Sultra hari kami duga kuat tidak profesional lagi dalam menjalankan tugas,”Kata Ali Sabarno dalam keterangan tertulisnya yang diterima tim SimpulIndonesia.com.
Ali yang dikenal sebagai salah satu putra daerah Muna Baray itu menegaskan agar Bawaslu Sultra transparan terhadap penyelidikan dugaan keterlibatan PJ Bupati muna barat dalam politik praktis.
"Seharusnya Bawaslu Sultra harus serius dan tegas dalam menangani dugaan keterlibatan PJ Bupati Muna barat dalam politik praktis, yang diduga sudah melanggar Undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang pemilihan umum, jangan hanya sekedar komentar di media sosial untuk melakukan penyelidikan tetapi faktanya tidak ada hasil atau nol besar,”Tegasnya.
Ali juga menerangkan agar Bawaslu Sultra profesional dalam menjalankan tugas, apapun yang menjadi hasil penyelidikan harus disampaikan didepan publik agar kegaduhan yang terjadi akibat pernyataan PJ Bupati muna barat diketahui oleh masyarakat Sulawesi tenggara.
"Artinya apa, sekarang masyarakat Sulawesi tenggara bertanya - tanya apa hasil dari penyelidikan Bawaslu Sultra, yang sebelumnya sangat ber api- api untuk melakukan penyelidikan terhadap PJ Bupati muna barat, sehingga publik hari ini menyimpulkan Bawaslu sultra diduga masuk angin, jika benar Bawaslu Sultra masuk angin, tugas kita hari ini sebagai masyarakat Sulawesi tenggara menyiapkan tolak angin untuk Bawaslu Sultra agar tetap sehat dalam menjalankan tugasnya,”Tutup Ali Sabarno.
Sampai berita ini ditayangkan tim redaksi SimpulIndonesia.com masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak terkait.(Nur).