-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Iklan

PT . Mining Maju Diduga Belum Miliki IPPKH, IUP Eksplorasi Dicabut, Dirjen Minerba ‘Tak Berdaya’

Jumaat, 3 November 2023 | 1:39 PTG WIB | 0 Views Last Updated 2023-11-03T06:39:52Z

Gambar : Alki Sanagri (Foto/Ist).


SimpulIndonesia.com__SULTRA,— Konsorsium mahasiswa dan pemuda Indonesia (Komando) kembali membeberkan dugaan pelanggaran PT. Mining Maju Dirjen Minerba disinyalir tak berdaya di Kolaka Utara, Jumat (03/11/2023).


Ketua Komando Alki Sanagri,  kali ini menyampaikan bahwa PT Mining Maju disinyalir belum memiliki IPPKH.


"PT. mining maju diduga belum memiliki izin pinjam pakai kawasan hutan (IPPKH) , menambah rentetan pelanggaran terhadap PT. Mining Maju tersebut,”Kata Alki Sanagri kepad tim Redaksi SimpulIndonesia.com melalui keterangan tertulisnya.


Alki Sanagri mengungkapkan bahwa ada keanehan dalam aktivitas PT Mining Maju.


“Inikan aneh, PT. Mining Maju ini diduga belum memiliki IPPKH, izin eksplorasinya dicabut tahun 2014, dan juga selain dicabut izin eksplorasinya sudah berakhir pada 2013 lalu,”Ungkapnya.


Ia juga menambahkan bahwa ada indikasi PT Mining Maju diback up para mafia pertambangan.


“PT Mining Maju diduga di back up para mafia yang ingin memaksakan agar PT Mining Maju agar beroperasi meski diduga  melanggar hukum,”Tambah Alki Sanagri.


Menurut Alki Sanagri ada hal yang ironis yang terjadi pada aktivitas PT Mining Maju


“Secara aturan setelah dicabut iup eksplorasi dari PT mining maju, itu secara otomatis izin usaha pertambangan operasi produksinya tdak bisa terbit, namun ironisnya terdaftar di Modi, ini aneh,”Tutup Alki Sanagri.


Sampai berita ini ditayangkan belum ada konfirmasi dari pihak terkait, Tim Redaksi SimpulIndonesia.com masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait.(Nur).

IKLAN

×
Berita Terbaru Update