Gambar : Situasi unjuk rasa Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Konawe Bersatu di depan gedung Kejari Konawe. (Foto/Ist).
SimpulIndonesia.com__SULTRA,— Puluhan massa aksi yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Konawe Bersatu, (AMPKB) berdemonstrasi di depan Gedung Kejaksaan Negeri (Kejari) Konawe, pada Kamis (23/11/2023).
Diketahui massa aksi berorasi secara bergantian Demonstran meminta kepada kejari konawe untuk transparan dalam membongkar mafia hukum pertambangan serta menyelidiki siapa tokoh atau aktor intelektual yang mengatur hukum dan pasal-pasal untuk melakukan kriminalisasi.
Dalam orasinya jendral lapangan, Muh. Anugrah Panji Swara, mengatakan, Kepala kejaksaan negeri (kejari) konawe tidak lagi benar dalam menjalankan tugas dan fungsinya faktanya di lapangan banyak pelanggaran yang bertentangan dengan regulasi, kejari Konawe kami menduga telah berkongkalikong dengan mafia hukum.
(Foto/Ist).
“Berdasarkan hasil investigasi, bahwa diduga kuat pihak kejaksaan dan pihak kepolisian telah berkongkalikong dengan oknum oknum Mafia Hukum, Bahwa kami menduga kejari dan Pengadilan Negeri Konawe Telah di sogok oleh oknum yang melakukan pengaturan hukum dan pasal pasal serta kasus,"Ujarnya.
Kata Anugrah, segala bentuk kejahatan mari kita berantas sama-sama, hingga pelaku-pelaku kejahatan itu wajib diberi sanksi sebagaimana mestinya sangat ironis hukum hari ini penegakan nya tidak lagi pada prinsip-prinsip yang telah di tentukan hukum hari ini tajam di atas tumpul ke bawah.
“Jika Kejari konawe tidak memberikan respon terhadap tuntutan kami, maka akan kami laporkan di kejari Sultra bahkan sampai di kejagung,”Ungkapnya.
Di tempat yang sama, Kordinator Lapangan Danang Saputra, , menyampaikan bahwa pihak kejaksaan Negeri (kejari) harus konsisten dan punya integritas dalam memberantas mafia kejahatan yang berada di Sultra ini khususnya di Konawe.
“Kami mendesak Kejari konawe untuk melakukan penyelidikan atas dugaan terjadinya kriminalisasi Mafia Hukum sebagaimana telah terjadi upaya kriminalisasi terhadap kasus perkara No : 121/Pid.B/LH/2023/PN.Unh. PT. WAM untuk segera dilakukan pemeriksaan terhadap kasus tersebut"ucapnya.
Atas dugaan pelanggaran-pelanggaran itu, pengunjuk rasa meminta :
1. Bahwa telah terjadi KRIMINALISASI terhadap kasus Perkara Nomor : 121/pid.B/LH/2023/PN.Unh.PT.WAM
2. Meminta kepada satgas 53 kejaksaan republik Indonesia, ketua komisi kejaksaan republik Indonesia di jakarta untuk mendalami kriminalisasi kasus pidana PT. WAM
3. Meminta kepada pihak KADOV Propam Mabes Polri dan Juga Kabareakrim untuk kiranya meninjau kembali Kasus Kriminalisasi Pidana PT. WAM
4. Meminta kepada Menkopulhukam, Kapolri Kejaksaan Agung RI untuk membongkar gugaan Mafia Hukum yang terjadi di Sulawesi Tenggara
5. Meminta kepada para penegak hukum untuk membongkarbmafia hukum dan mencari intelektual duder/tokoh intelektual yang melakukan pengaturan hukum dan pasal pasal serta kasus.
Sementara itu dalam aksi ini temui langsung dari pihak Kasat Intelkam, Z Perdana M. Mengatakan bahwa kasus ini telah dilaksanakan sidang dan dilimpahkan kejaksaan tinggi Sulawesi Tenggara serta di pihak kepolisian daerah Sulawesi Tenggara.
"Kasus ini sudah dilimpahkan di P2A bahkan kami di kejari konawe tidak berani untuk membahas lebih dalam kami hanya merangkum dan menyerahkan apa yang kami telah proses. Kata Perdana, "Saat diwawancara.(Nur).