-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Iklan

Soal Perkara Dugaan Korupsi Dana Pengolaan Perkebunan Sawit, Tiga Orang Saksi Diperiksa Kejagung, Ada Dari ‘PT Jhonlin’

Selasa, 07 November 2023 | 20.13 WIB | 0 Views Last Updated 2023-11-07T13:13:18Z

Gambar: Dr. Ketut Sumedana. (Foto/ist).


SimpulIndonesia.com__JAKARTA,—Kejaksaan Agung periksa tiga orang saksi pada kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan dan sawit. Selasa (07/11/2023).


Diketahui melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa tiga orang saksi dari PT Jhonlin Agro Raya.


Jam Pidsus memeriksa 3 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana sawit oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) pada tahun 2015 s/d 2022.


Saksi yang diperiksa yakni, HM selaku Manager Produksi PT Jhonlin Agro Raya, FA selaku Manager Produksi PT Cemerlang Energi Perkasa dan PT Sari Dumai Sejahtera, AC selaku Operation Supply Chain PT Pertamina tahun 2014.


Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum  (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Dr. Ketut Sumedana mengatakan bahwa ketiga saksi tersebut diperiksaan atas dugaan tindak pidana korupsi.


“Adapun ketiga orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana sawit oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) pada tahun 2015 sampai dengan tahun 2022,”Kata Ketut Sumedana dalam keterangan tertulisnya yang diterima Redaksi SimpulIndonesia.com.


Bukan hanya itu, Ketut Sumedana juga

mengungkapkan bahwa pihaknya melakukan pemeriksaan ketiga saksi tersebut untuk memperkuat pembuktian pada dugaan tindak pidana korupsi.


“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,”Ungkap Ketut Sumedana.(Nur).

×
Berita Terbaru Update