-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Iklan

Masyarakat Desa Pituala Kolaka Utara Tuntut Hak di PT Fatwa Bumi Sejahtera Berakhir ‘Dipukuli Oknum Polisi’ Slogan Mengayomi ‘Tak Terpakai’

Kamis, 28 Desember 2023 | 15.20 WIB | 0 Views Last Updated 2023-12-28T08:20:01Z

Gambar : Tangkapa layar video yang beredar di group-group whatsapp. (Foto/Ist).



SimpulIndonesia.com__Kolaka Utara,— Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) kecam tindakan reperesif Kepolisian Resort Kolaka Utara saat melakukan pengamanan di PT. Fatwa Bumi Sejahtera (FBS), Desa Pitulua, Kecamatan Lasusua Kabupaten Kolaka Utara. (28/12/2023).


Sebelumnya, beredar Video berdurasi 1.42 detik yang tampak sedang adu argument antara masyarakat pemilik lahan atas nama Askar., S.Sos dan dan beberapa oknum aparat kepolisian yang sedang melakukan pengamanan di wilayah konsesi pertambangan PT. FBS yang berujung terjadinya tindakan repersif. 


Diketahui masyarakat desa menuntut haknya dan berakhir oknum polisi diduga pukuli masyarakat desa slogan mengayomi tak terpakai.


Setelah di konfirmasi tim Simpulindonesia.com Askar salah satu pemilik lahan memaparkan bahwa kelompoknya sedang menuntut haknya agar menghentikan kegiatan jety di PT. FBS karena belum melakukan kompensasi terhadap pemilik lahan.


“Pihak perusahaan bekerjasama pihak polres kolaka utara melakukan tindakan represif membubarkan kelompok pemilik lahan yang di fungsikan sebagai pelabuhan Jety oleh PT. Fatwa Bumi Sejahtera yang berada di luar konsesi IUP FBS,”Katanya saat di konfirmasi via Whatsapp pada Kamis (28/12/2023).


Lebih lanjut, Askar juga menjelaskan bahwa pihaknya sangat kecewa atas tindakan reperesif yang di lakukan oleh pihak Polres Kolaka Utara yang sepantasnya mampu mempertemukan kedua belah pihak antara perusahaan dan masyarakat


“Sekelompok pemilik lahan melakukan penghentian aktivitas pemuatan Ore Nickel agar pihak perusahaan melakukan komunikasi kepemilik lahan namun PT. FBS melalui Polres Kolaka Utara membubarkan kelompok pemilik lahan dengan cara refresif yang awalnya mereka mengaku untuk memfasilitasi ke pihak perusahaan,”Tutup Askar. 


Atas tindakan tersebut, Julianto Jaya Perdana Ketua DPD GPM Sultra Bidang ESDM dan Lingkungan Hidup sangat mengecam tindakan oknum Polres Kolaka Utara yang di duga arogan terhadap masyarakat.


“Seharusnya oknum polisi ini menjadi contoh dan berdiri tengah atau mengayomi dengan harapan mampu mempertemukan kedua belah pihak antara PT. FBS dan Masyarakat pemilik lahan, bukanya seolah-olah jadi tameng di perusahaan,”Beber Julianto.


GPM Sultra meminta agar Divpropam Polda Sultra segera memanggil oknum polisi yang arogan beserta pimpinanya kapolres kolaka utara untuk di berikan sanksi tegas yang di duga telah memperkeru investasi di Kolaka Utara 


“Bukanya mampu mendinginkan, tindakan mereka ini memperkeruh gejolak investasi di kolaka utara untuk itu kami meminta agar Divropam Polda Sultra agar memberikan sanksi tegas terhadap oknum polisi yang di duga telah melakukan tindakan reperesif kepada masyarakat dan tentunya Kapolres Kolaka selaku pimpinanya harus ikut di proses,”Tutup Julianto.


Sampai berita ini ditayangkan belum ada konfirmasi dari pihak terkait, tim SimpulIndonesia.com masih berupaya melakukan konfirmasi.(Nur).

×
Berita Terbaru Update