-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Iklan

‘Sunat Dana Reses’ Tahun Anggaran 2022 Ketua KNPI Kolaka Timur Desak Kejari Periksa 25 Anggota DPRD Kolaka Timur

Khamis, 21 Disember 2023 | 11:02 PTG WIB | 0 Views Last Updated 2023-12-21T16:02:21Z

Gambar : Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kolaka Timur, Sulkifli Darmawan (Foto/Ist).


SimpulIndonesia.com__KOLAKA TIMUR__ Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kolaka Timur, Sulkifli Darmawan Mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kolaka Timur agar segera memanggil dan memeriksa 25 anggota DPRD Kolaka Timur terkait dugaa Pemotongan Dana Reses Tahun 2022. Kamis (21/12/2023).


Ketua KNPI Kolaka Timur Juga mengatakan jika dugaan itu terbukti maka 25 anggota DPRD dan beberapa Oknum ASN yang terlibat harus diproses sesuai hukum yang berlaku.


"Perlu kita pahami, bahwa segala dosa-dosa dimasa lalu harus dipertanggung jawabkan secara hukum yang berlaku, apa lagi dosa yang masuk dalam katagori Tipikor, penerima maupun pemberi saya tekankan harus segera diproses,”Kata Kifli kepada tim SimpulIndonesia.com dalam keterangan tertulisnya.


Kifli juga menegaskan akan mengungkap semua dugaan-dugaan pemalsuan bil hotel dan makan minum sejak anggaran tahun 2019 hingga 2023.


Sementara itu diketahui, dari data yang diperoleh tim KNPI dan telah dikaji oleh tim yang telah dibentuk bahwa banyak dugaan-dugaan Tindak Pidana Korupsi yang telah disinyalir dilakukan 25 Anggota DPRD Sejak tahun anggaran 2019 hingga 2023 ungkap Ketua KNPI Kolaka Timur, Sulkifli Daramawan.


"Setelah melakukan kajian khusus oleh tim kepengurusan KNPI, kami menduka ada banyak tindak pidana korupsi sejak tahun anggaran 2019 hingga 2023 dan tentu ini akan kami perjuangkan di hadapan hukum,”Tegas Kifli.


Sulkifli mengatakan bahwa kasus-kasus seperti ini harusnya mudah diselesaikan di meja hukum.


"KNPI adalah salah satu organisasi terbesar dengan usia 50 tahun, oleh karen itu kasus-kasus seperti ini adalah hal yang mudah untuk diselesaikan dimeja hukum dengan bukti-bukti kuat, bahkan hingga di tingkat nasional yaitu KPK,”Tutup Kifli.


Sampai berita ini ditayangkan belum ada konfirmasi dari pihak terkait, tim Redaksi SimpulIndonesia masih berupaya melakukan konfirmasi.(Eko/Nur).

IKLAN

×
Berita Terbaru Update