(Gambar/Ilustrasi).
SimpulIndonesia.com__JAKARTA,— Konsorsium mahasiswa sulawesi tenggara-jakarta (Kmst-jakarta) mendesak mabes polri segera mencopot kapolda sulawesi tenggara (Sultra) serta meminta Divpropam Mabes polri segera memeriksa Tiga anggota Polda sultra Yakni triple “R” Minggu (07/01/2024).
Pasalnya dibawah kepemimpinan kapolda sultra Bapak Irjen Pol Teguh Pristiwanto, banyak dugaan problematika yang sampai hari ini belum di tuntaskan salah satunya pelanggaran HAM, tindakan premanisme kepada mahasiswa dan masyarakat yang di lakukan anggota kepolisian kini disinyalir tidak terselesaikan.
Ketua umum Komando Alki sanagri mengungkapkan bahwa sudah banyak persoalan yang terjadi di daerah provinsi sulawesi tenggara dan ini tidak terlepas dari dugaan kegagalan kinerja kapolda sultra.
Salah satu yang masih baru adalah penembakan nelayan di kecamatan laonti kabupaten Konawe selatan yang menewaskan 2 orang, belum ada penindakan hukum terhadap pelaku di tubuh Kapolda sultra.
“Kegagalan yang selanjutnya adalah masih maraknya pertambangan ilegal, kapolda sultra tidak tuntas menangani zero ilega mining kuat dugaan kami seluruh aktivitas pertambangan ilegal di Backup kapolda sultra serta biaya kordinasi yang masuk di tubuh polda sultra melalui tiga anggota polda sultra yakni Triple R,”Kata Alki Sanagri kepada SimpulIndonesia.com dalam keterangan tertulisnya.
Alki Sanagri berharap Kapolri segera mencopot kapolda sulawesi tenggara yang kami nilai gagal atau tidak tuntas dalam menangani segala persoalan yang terjadi di daerah kami provinsi sulawesi tenggara, contohnya tindakan refresif anggota kepolisian resor Kolaka Utara terhadap masyarakat dengan dalih perintah Kapolres Kolaka Utara.
Selain itu Ketua Umum Jaringan Komunikasi Mahasiswa Sulawesi Tenggara-Jakarta (JKMS-Jakarta) Irjal Ridwan menjelaskan bahwa bukan hanya persoalan dugaan aktivitas pertambangan ilegal tapi masih banyak lagi persoalan yang sampai hari ini belum juga di selesaikan kapolda sultra.
“Kasus Pelanggaran HAM yakni penembakan mahasiswa di tahun 2019 yakni Randi dan Yusuf sampai kasus penembakan nelayan di Kecamatam Laonti kabupaten Konawe Selatan kasus tindakan premanisme kepada mahasiswa di depan RS. Hermina dan pemukulan masyarakat di lokasi pertambangan PT.Fatwa Bumi sejahtera dan ini semua disinyalir dilakukan oleh oknum anggota kepolisian,”Ulas Irjal Ridwan.
Sebagai penutup Irjal Ridwan mengungkapkan bahwa pihaknya berharap Kapolri dapat mengambil tindakan tegas ke Kapolda Sultra dan oknum anggota polisi yang telibat dugaan kejahatan.
“Kami berharap kapolri untuk segera menindak tegas kapolda sultra yang di nilai tidak tuntas dalam memimpin kepolisian daerah provinsi sulawesi tenggara. Serta kami juga meminta Divpropam segera memanggil dan memeriksa Kepada tiga orang anggota Polda sultra Yakni Triple “R” kami duga kuat segala biyaya kordinasi pertambangan ilegal melalui ketiga orang ini,”Tutup Irjal Ridwan.
Sampai berita ini ditayangkan belum ada konfirmasi dari pihak terkait, tim Redaksi SimpulIndonesia.com masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak terkait.(Nur).