Gambar : Aldi Lamoito Ketua Umum Jaringan Masyarakat Pemerhati Daerah Sulawesi Tenggara. (Foto/Ist).
SimpulIndonesia.com__SULTRA,— Jaringan Masyarakat Pemerhati Daerah Sulawesi Tenggara (JAS-MERAH) menyoroti dugaan keterlibatan eks Syahbandar molawe inisial AFP pada kasus korupsi Pertambangan PT. Antam Konawe Utara. Rabu (31/01/2024).
Aldi Lamoito Selaku Ketua umum Jasmerah Sultra menyampaikan bahwa pihaknya menduga eks syahbdandar molawe inisial AFP adalah salah satu nama yang diduga terlibat tapi lepas dari pantauan Kejaksaan.
"Nama AFP selaku eks Syahbandar Molawe merupakan salah satu nama yang lolos dari pantauan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara pada kasus korupsi Pertambangan PT. Antam Konut,”Kata Aldi dalam keterangan tertulisnya yang diterima SimpulIndonesia.com.
Pasalnya, pada saat inisial AFP menjabat sebagai Syahbandar Molawe, Aldi menduga saat itu sedang marak-maraknya pertambangan ilegal di Wiup PT. Antam yang merugikan negara hingga triliunan rupiah.
"Pada saat AFP menjabat sebagai Kepala Syahbandar Molawe, saat itu merupakan waktu dimana pertambangan ilegal di Wiup PT. Antam sedang masif terjadi,”Jelas Aldi.
Aldi juga membeberkan soal peran dan keuntungan yang didapat oleh Syahbandar dari para penambang ilegal tersebut.
"Kalau bicara soal peran, jelas peran Syahbandar saat itu kami duga kerap menerbitkan dan mengeluarkan Surat izin berlayar (SIB) atau sekarang menjadi Surat Persetujuan Berlayar (SPB) untuk penjualan ore nikel ilegal di Wiup PT. Antam,“Bebernya.
"Nah, tiap terbit surat persetujuan berlayar tersebut untuk tongkang yang memuat ore nikel ilegal, Syahbandar kami duga mendapatkan juga yang namanya dana koordinasi dan itu cukup besar ditiap pengapalan,”Sambung Aldi.
Aldi juga mempertegas bahwa sesuatu yang tidak lazim jika Syahbandar tidak mengetahui soal kegiatan Ilegal Mining di Wiup PT. Antam dan pada proses penjualannya yang ia duga Syahbandar memiliki peran penting.
"Peran Syahbandar ini cukup penting, tidak mungkin tongkang akan berlayar dan mengirim ore-ore tersebut jika tidak ada persetujuan dari Syahbandar, tinggal dilihat berapa lama ia (Syahbandar) menjabat dan berapa pengapalan yang terjadi saat itu,”Pungkasny.
Terakhir, Aldi Lamoito mempertanyakan Kinerja Kejati Sultra yang sampai tidak pernah menyoroti dugaan keterlibatan Syahbandar.
"Kok Kejati Sultra seolah tidak melihat ada peran penting dari Syahbandar saat itu, harusnya untuk membuka semua data yang mengeluarkan ore nikel di wilayah PT. Antam orang pertama yang harus diperiksa adalah Eks Syahbandar inisial AFP,”Tutup Aldi.
Saat dikonfirmasi via whatsapp, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejakasaan Tinggi Sulawesi Tenggara, Dody.,S.H., mengatakan bahwa eks syahbandar tersebut pernah diperiksa bulan September 2023 lalu.
“Pernah diperiksa tgl 26 September 2023, saksi,”Kata Dody ke tim Simpulindonesia.com.
Saat ditanya mengenai apakah ada pemeriksaan selanjutnya, Dody mengatakan untuk konfirmasi ke Asisten Intelejen Kejati Sultra.
“Ke pak asintel ya,”Singkatnya.
Asisten Intelejen Ade Hermawan.,S.H.,M.H saat dihubungi via whatsapp oleh tim SimpulIndonesia.com belum merespon, sampai berita ini ditayangkan tim redaksi SimpulIndonesia.com masih berupaya melakukan konfirmasi kepada Asisten Intelejen Kejati Sultra.(Nur).