-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Iklan

Drama Serupa Skandal Tambang Ilegal Laut Tembelok & Keranggan Akan Kah Terulang Kembali ?

Kamis, 04 Januari 2024 | 11.08 WIB | 0 Views Last Updated 2024-01-04T04:08:11Z


SIMPULINDONESIA.com_ BANGKA BARAT- Masih ingat kan ? Berita tentang beredarnya Video Skandal Tambang Ilegal Laut Tembelok & Keranggan akan beroperasi lagi setelah wartawan dijanjikan akan disuap mendapat upeti Rp. 5 juta hingga Rp. 10 juta per media satu bulannya, Rabu (22/11/2023) lalu.


Dalam video yang berdurasi 15 detik itu terlihat dengan jelas seorang pria yang bernama Saman yang di duga sebagai koordinator kegiatan ilegal di dua tempat tersebut berupaya akan mengkondisi media-media yang ada di Bangka Belitung.


Namun rencana untuk melakukan aktivitas yang sudah tersusun sedemikian rapi itu ternyara batal. 


Lantaran hampir setiap media cetak, elektronika dan media online menolak dan justru memberitakan seputar rencana kegiatan tersebut.


 Hal hasil, pihak APH pun tetap melarang dan memberi ultimatum serta sanksi bila ada yang coba-coba berani membuka pertambangan ditempat tersehut.


Namun apa yang terjadi sekarang ?  Entah apa yang ada di benak pemikiran oknum-oknum yang tidak bertanggung.Ada-ada saja oknum organisasi maupun oknum masyarakat yang mencoba-coba main api di Peraiaran Tembelok Kecamatan Mentok Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.


Drama serupa hampir terulang kembali. Dalam  beberapa hari terakhir  ada lagi pihak yang menjanjikan bisa mengurusi aktivitas tambang di lokasi serupa.


Modus operandinya tidak jauh beda dengan cara yang lama. Yakni, para pemilik ponton yang tergiur dengan janji mereka, diminta setor uang ijab kabul sebagai persyaratan untuk bisa ikut mencemplungkan diri di Peraiaran Tembelok maupun Keranggan.


Masyarakat Kepulauan Bangka Belitung khususnya di wilayah Kabupaten Bangka Barat kembali sempat di hebohkan dengan rencana akan adanya pengoperasian kegiatan penambangan tersebut.


Padahal sudah sangat jelas-jelas sekali, seluruh aparat penegak hukum (APH) maupun Pemkab Bangka Barat tidak memberikan sinyal untuk masyarakat menambang di Perairan Tembelok maupun Keranggan dan sekitarnya.


Dari data dilapangan menyebutkan, para oknum organisasi dan maupun oknum masyarakat yang terus merayu dan menjanjikan kepada para pemilik ponton, seakan-seakan pihaknya mampu mengurusi segala perizinan untuk menambang di Tembelok dan Keranggan.


Terkabar dalam sepekan terakhir ini, mulai beredar kabar bahwa tambang timah ilegal akan kembali beroperasi di wilayah Perairain Tembelok, Mentok, Bangka Barat.


Puluhan ponton selam terpantau sudah mulai bersandar di wilayah laut Kampung Sawah, Mentok, Kabupaten Bangka Barat, Minggu (31/12/2023).


Tampaknya para penambang ini tak main-main, meski sudah di himbau beberapa kali oleh Polres Bangka Barat dan APH setempat, namun tetap saja masih banyak oknum yang tak bertanggung jawab memaksa untuk menerobos wilayah yang tidak memiliki payung hukum tersebut.


Sumber menyebutkan bahwa persiapan untuk melancarkan aktivitas pertambangan tersebut sudah mulai dilancarkan, dari mulai mendirikan pondok penimbangan, pembentukan panitia, pembagian bendera, hingga menyurati beberapa APH.


Gif, salah satu warga yang sempat ditawarkan untuk membeli bendera oleh salah seorang oknum yang mengatasnamakan Ormas, agar mengambil bendera ke kantor mereka dengan membayar uang sebesar Rp. 2,5 juta sebagai tanda jadi.


"Iya benar, kemarin malam saya ditawarkan untuk mengambil langsung bendera ke kantor LMPI di Keranggan, namun harus bayar uang DP sebesar Rp. 2,5 juta dulu," terang Gif, Sabtu (31/12/2023).


Gif juga menyampaikan bawah ponton selam yang akan menambang di Tembelok tersebut kini mulai ramai berkumpul menunggu instruksi di Perairan Kampung Sawah, Mentok, Bangka Barat.


"Kemarin sempet dapat kabar kalau ponton yang sudah bayar DP disuruh kumpul di Laut Sawah dulu untuk menunggu instruksi. Tapi saya tidak yakin karena lokasi tu masih ilegal," ungkap Gif.


Sementara itu, ada isu kabar akan beroperasinya tambang di Tembelok ini menjadi perhatian serius dari Aparat Penegak Hukum di Bangka Barat.


Pasalnya, kegiatan pertambanhan di wilayah yang tidak memiliki payung hukum merupakan kegiatan yang ilegal.


Menanggapi hal itu, Komandan Kodim 0431/Bangka Barat Letkol Inf Kemas Muhammad Nauval dengan tegas menghimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak termakan isu hoaks yang dibangun oleh oknum yang tak bertanggung jawab tersebut.


"Himbauan untuk seluruh masyarakat agar tidak termakan oleh isu hoaks, apalagi sampai membayar sejumlah uang terkait aktivitas pertambangan ilegal di perairan Tembelok dan sekitarnya," beber Letkol Inf. Kemas Muhammad Nauval awak media (30/12/2023).


Ia memastikan bahwa kegiatan ilegal di wilayah perairan tersebut tidak akan bisa berjalan selama belum memiliki payung hukum yang jelas.


"Selama belum memiliki payung hukum yang jelas, saya pastikan kegiatan ilegal di wilayah tersebut akan mendapat tindakan tegas dari Aparat Penegak Hukum," tukas Kemas Muhammad Nauval nengingatkan.


Sementara itu, Tim Jobber berusaha mengkonfirmasi kabar keterlibatan LMPI Babel ini kepada Leni yang disebut-sebut sebagai pemegang kuasa Ketua LPMI Bangka Belitung.


Namun konfirmasi yang dikirimkan melalui pesan WhatsApp ke nomor pribadi Leni, Minggu (31/12/2023) sejauh ini belum mendapatkan respon. (Aimy/Emil).


Sumber : Tim Jobber.

×
Berita Terbaru Update