SimpulIndonesia.com_BULUKUMBA, - Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Kindang membuka pendaftaran Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) yang dimulai pada hari ini, Selasa 2 Januari sampai dengan Sabtu 6 Januari 2024.
Sejak mulai dibuka hari ini, terdapat 33 orang pengambil formulir dan 8 orang yang telah mengembalikan formulir di Sekretariat Panwaslu Kecamatan Kindang di Lingkungan Bansalayya, Kelurahan Borongrappoa, Kecamatan Kindang.
Ketua Panwaslu Kecamatan Kindang, Sufriadi menyampaikan bahwa dari 33 orang yang mengambil formulir hari ini, diharapkan segera melengkapi berkasnya lalu kemudian ia melakukan pengembalian.
"Ia hari ini sudah lumayan banyak pendaftar, mereka semua terdiri dari beberapa Desa se Kecamatan Kindang," katanya. Selasa, 2 Januari 2024.
Diharapkan Sufriadi, dalam masa pendaftaran ini, putra-putri terbaik dan memenuhi syarat yang ada di Kecamatan Kindang dapat ambil andil sebagai pengawas pemilu ditingkat TPS.
"Tentu kita berharap di masa pendaftaran ini kuota dapat terpenuhi, dan itu diisi oleh putra-putri terbaik kecamatan Kindang," cetusnya.
Sekedar diketahui kata Sufriadi, bahwa untuk umur pendaftar calon PTPS itu minimal 21 tahun, sementara untuk pengambilan keterangan sehat di Puskesmas, itu digratiskan oleh pihak Puskesmas yang ada di wilayah Kecamatan Kindang.