-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Iklan

Misteri ‘Kosongnya Kas Daerah’ Kabupaten Bombana, Aktivis Mahasiswa Bombana Minta PJ Bupati Dicopot

Rabu, 3 Januari 2024 | 5:18 PTG WIB | 0 Views Last Updated 2024-01-03T13:07:01Z

Gambar : Risaldi Ketua Umum Forum Mahasiswa Bombana. (Foto/Ist).


SimpulIndonesia.com__BOMBANA,— Beberapa hari ini, Kabupaten Bombana dihebohkan dengan misteri dugaan kas daerah kosong, dan mengalami defisit anggaran hingga  50 Milyar rupiah, Rabu (03/12/2024).


Akibatnya hal tersebut menjadi bahan diskusi oleh sekelompok mahasiswa asal kabupaten Bombana.


Ketua Umum Forum Mahasiswa Bombana, Risaldi mengatakan bahwa pihaknya geram dengan kabar tersebut


“PJ Bupati Bombana yang baru dilantik pada tgl 27 November kami nilai gagal dalam memimpin kabupaten bombana,”Kata Risaldi kepada SimpulIndonesia.com.


Risaldi yang karib disapa Risal  mengungkapkan bahwa Bombana yang sudah berumur 20 tahun, yang baru saja digelar akhir pekan perayaan HUT ke 20 di kecamatan Poleang.


“Ironisnya hari ini masih banyak ketimpangan salah satunya soal kekosongan KAS daerah yanh dinilai tidak wajar melihat penggunaan APBD Bombana yang berkisar 1,1 Triliun,”Ungkap Risal.


“Hal yang sangat disayangkan Dengan hadirnya PJ bupati Bombana Edy Suharmanto, yang seharusnya mampu memberikan harapan baru kepada masyarakat Bombana paska tergantinya Ir. Burhanudin selaku PJ Bupati sebelumnya yang cukup memberikan asas kebermanfaatan untuk masyarakat Bombana dengan program program kerja yang sangat singnifikan,”Sambung Risal.


Pemuda asal bombana tersebut mengatakan setelah beredar kabar isu di media sosial soal fee 20% tersebut muncul kabar baru bahwa para kontraktor  di kabupaten Bombana sudah mulai menagih uangnya.


“Kegiatan sudah selesai tapi dana kosong, ini menjadi tanda tanya dipublik ketika kegiatan diakhir tahun belum selesai mereka dikenakan sanksi dan denda tapi ketika proyek sudah selesai dikerjakan, dana tak kunjung dibayarkan dan ini menjadi tanggung Jawab Pemerintah Daerah (Pemda) yang nilai gagal sebagaimana Peraturan Pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah serta UU no 2 tahun 2017 tentang jasa kontruksi,”Tegas Risal.


Risal berjanji dalam waktu dekat akan segera mendorong hal ini ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). 


“Dalam waktu dekat akan segera bertandang didepan gedung kementerian dalam negeri dan mendesak Kemendagri untuk segera mengevaluasi atau mencopot PJ bupati Bombana yang baru,”Tutup Risal.


Sampai berita ini ditayangkan belum ada konfirmasi dari pihak terkait, tim Redaksi SimpulIndonesia.com masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak terkait.(Nur).

IKLAN

×
Berita Terbaru Update