SimpulIndonesia.com_Kindang, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kindang mengambil langkah proaktif dalam memitigasi pelanggaran pemilu dengan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bersama seluruh Panitia Pemungutan Suara (PPS) di kecamatan Kindang, Selasa 2 Januari 2023 di aula Kantor Camat Kindang
Dalam rapat kordinasi tersebut, seluruh lima anggota PPK Kindang turut hadir untuk memberikan penjelasan sesuai dengan tugas dan Divisi masing-masing
Fokus utama pertemuan ini adalah memastikan pemahaman yang komprehensif terkait tugas dan tanggung jawab anggota PPS dalam proses pemilihan Nantinya
Rapat ini diselenggarakan sebagai langkah konkrit untuk memitigasi potensi pelanggaran pemilu yang mungkin terjadi pada 14 Februari 2024 mendatang.
Ikhwan Alfaiz, Ketua PPK Kindang, menegaskan bahwa rapat koordinasi tersebut dilakukan untuk berbagi pengalaman terkait pelanggaran pemilu berdasarkan pengalaman sebagai penyelenggara adhoc sebelumnya
"Dengan cara ini, kita dapat lebih dini memitigasi pelanggaran yang mungkin bisa terjadi pada pemilu mendatang," ungkap Ahmad Faiz.
Menurut Faiz Sapaanya, Melalui pertemuan ini, anggota PPK Kindang dapat saling bertukar informasi, strategi, dan praktik terbaik guna memastikan pelaksanaan pemilihan berjalan dengan transparan dan adil.
"Penekanan pada pengalaman masa lalu diharapkan dapat meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi risiko pelanggaran pada pemilu yang akan datang. kata Faiz
Sementara itu, Sudirman dari Devisi Teknis PPK Kindang menyampaikan pentingnya Rakor dalam memitigasi pelanggaran pemilu, terutama pada tahapan pemungutan dan penghitungan suara (Tungsura).
Ia menekankan peran krusial Devisi Teknis untuk kelancaran proses pada 14 Februari 2024, sambil menyatakan kesiapannya dalam menghadapi potensi permasalahan
"Devisi Teknis akan berperan penting untuk kelancaran pemungutan suara dan penghitungan suara pada 14 Februari 2024 nanti. Kami mulai mempersiapkan diri untuk mengantisipasi permasalahan yang mungkin terjadi," ujar Sudirman.
Lanjutnya, Pada pertemuan tersebut, potensi pelanggaran dan masalah seperti simulasi Tungsura yang dilaksanakan oleh KPU di kajang menjadi fokus pembahasan
Olehnya itu, ia menegaskan bahwa langkah proaktif ini merupakan upaya untuk mencari solusi bersama dan menyelesaikan permasalahan yang mungkin muncul selama proses pemilihan
Menurutnya, kesadaran dan kesiapan anggota PPK dan PPS di Kecamatan Kindang merupakan faktor kunci dalam menghadapi potensi pelanggaran pemilu. Dia menyimpulkan bahwa langkah-langkah proaktif yang diambil bersama-sama akan menciptakan lingkungan yang kondusif untuk pelaksanaan pemilihan pada 14 Februari 2024, sehingga proses demokrasi dapat berjalan dengan baik dan hasilnya mencerminkan kehendak rakyat