-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Iklan

Rebutan Jatah Koordinasi TI Ilegal Di Belinyu Berujung Penusukan

Selasa, 23 Januari 2024 | 7:07 PTG WIB | 0 Views Last Updated 2024-01-23T12:07:12Z

 


SIMPULINDONESIA.com_ BANGKA- Suasana jelang senja kawasan Dermaga Bukit Tulang, Kecamatan Belinyu Kabupaten Bangka menjadi heboh lantaran adanya pristiwa berdarah dengan korban penusukan.


Peristiwa berdarah itu terjadi antara dua orang pemuda karena rebutan jatah hasil tambang Timah Ilegal,  sekitar pukul 14.00 WIB Sabtu (20/1/2024).


Korban penusukan Miri Andini (29), warga Simpang Cakum RT.05/03 Desa Riding Panjang. Korban mengalami luka tusuk di pipi kiri, pundak kiri, dada kiri dan lecet di tangan sebelah kiri. 


Akibat serangan tersebut, Miri Andini harus segera dilarikan  kerumah sakit. Saat ini korban dirawat di salah satu Rumah Sakit Sungailiat, Kabupaten Bangka.


Sedangkan pelakunya adalah Dika warga Simpang Mengkubung, Desa Riding Panjang, Kecamatan Belinyu Kabupaten Bangka.


Dika sendiri adalah seorang panitia tambang ilegal di perairan Mengkubung dan Batu Hitam Belinyu. Setelah kejadian,  pelaku melarikan dan saat masih berada dalam pencarian.


Ada peristiwa sampai terjadi ? Nah, sampai saat ini masih meninggalkan pertanyaan besar terkait motif di balik penusukan ini.


Informasi yang dihimpun oleh jejaring media KBO Babel mengindikasikan bahwa peristiwa penikaman ini berawal dari perseteruan terkait jatah koordinasi panitia tambang ilegal. 


Dimana korban meminta jatah hasil tambang dengan membawa nama musholla ke ponton-ponton. Namun pelaku menegur korban  jangan lagi meminta bawa-bawa nama musholla.


Soalnya, menurut pelaku pembaguan jatah tersebut sudah mereka atur di Pospam. Karena merasa kurang senang mendengar penjelasan pelaku, terjadilah cekcok mulut.


"Saat itu lah korban menatang pelaku keluar untuk  berkekahi. Akhirnya terjadi peristiwa penusukan itu," ujar sumber di lapang yang enggan menyebut jati diri.

 

Rebutan beraktifitas di Ponton Isap Produksi (PIP) jenis Tambang Inkonvensional (TI)  Rajuk, yang digunakan untuk tambang pasir timah ilegal di perairan Mengkubung dan Batu Hitam Belinyu adalah menjadi pemicu konflik antara korban dan pelaku.


Kasus ini menunjukkan bahwa aktivitas tambang ilegal di kawasan tersebut telah mencapai tingkat yang membahayakan, dengan konflik internal antar panitia tambang ilegal yang dapat berujung pada tindakan kekerasan.


Masyarakat dan pihak berwenang diharapkan segera mengambil tindakan tegas dalam menangani masalah ini, baik dengan melakukan pengejaran terhadap pelaku yang melarikan diri maupun dengan menindak tegas para pelaku tambang ilegal yang meresahkan. 


Kejadian ini seharusnya menjadi panggilan bagi pemerintah setempat untuk lebih ketat dalam mengawasi dan menindak aktivitas tambang ilegal yang merugikan masyarakat dan lingkungan. (Aimy).


Sumber : KBO Babel.


IKLAN

×
Berita Terbaru Update