SimpulIndonesia.com_BULUKUMBA -- Satuan Reserse Narkoba Polres Bulukumba Polda Sulsel membenarkan telah mengamankan lima terduga yang terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu.
Kasat Narkoba AKP Syamsuddin, S.E, mengungkapkan bahwa diantara kelima terduga satu diantaranya adalah oknum polisi yang bertugas disalah satu Polsek di Polres Bulukumba.
Kelima terduga diamankan pada Kamis 11 Januari 2024 beserta barang bukti diduga Narkotika Jenis Sabu, yang saat ini telah dikirim ke Bid Labfor Polda Sulsel untuk dilakukan pemerikasaan secara laboratoris.
"Saat ini kami telah mengamankan yakni, HS, HL, IK, SY dan SM yang merupakan Oknum Polisi," Ungkap Kasat Narkoba, Senin (15/1/2024)
AKP Syamsuddin menyampaikan terkait keterlibatan dari kelima terduga, masih sementara proses penyelidikan dan pendalaman serta pengembangan lanjut.
"Proses hukum berjalan dan tidak ada pandang buluh dalam penegakan hukum, siapapun pelakunya dan terbukti akan diproses hukum sesuai dengan aturan." Tegas Kasat Narkoba.