-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Iklan

Soal Dugaan Korupsi Pembangunan Tower Bank Sultra, Aktivis Mahasiswa Minta Kejari Jebloskan ‘Oknum Dirut’ ke Dalam Bui

Selasa, 30 Januari 2024 | 13.33 WIB | 0 Views Last Updated 2024-01-30T06:33:03Z

 

Gambar : Aldi Lamoito (Kiri) dan Eko Rama (Kanan) saat melakukan aksi unjuk rasa soal dugaan korupsi pembangunan tower Bank Sulawesi Tenggara. (Foto/Ist).

SimpulIndonesia.com__KENDARI,— Konsorsium Lembaga Anti Korupsi gelar aksi demonstrasi terkait dugaan korupsi pembangunan Tower Bank Sulawesi Tenggara, oknum Direktur Bank Sultra Terancam masuk bui. Selasa (30/01/2023).


Hal tersebut disampaikan di Kejakasaan Negeri Kendari (Kejari) untuk segera menetapkan tersangka Direktur Utama Bank Sulawesi Tenggara (Sultra).


Diketahui pembangunan Tower Bank Sulawesi Tenggara itu terletak di jalan Haji Abdul Silondae Kecamatan Mandonga Kota Kendari.


Pembangunan Bank Sulawesi Tenggara menelan anggaran negara sebesar Rp 116 Miliar Rupiah.


Sesuai temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan adanya indikasi korupsi sebesar 7,7 Miliar Rupiah.


Tak hanya itu, ada dugaan kelebihan bayar terhadap perusahaan pemenang tender yakni PT BA.


Gambar : Saat para demonstran diterima langsung Kepala Seksi Intelejen Kota Kendari. (Foto/Ist).


Eko Rama salah satu penanggung jawab aksi Konsorsium Lembaga Anti Korupsi menegaskan bahwa hal ini tidak boleh dibiarkan.


“Sesuai undang-undang No 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi kami meminta Kepala Kejaksaan Negeri Kendari untuk segera menangkap oknum-oknum yang terlibat,”Tegas Eko Rama.


Eko Rama menuturkan bahwa pihaknya akan kembali turun melakukan aksi unjuk rasa apabila dalam 3x24 jam Kejari Kendari tidak melakukan penahanan atas dugaan korupsi Pembangunan Tower Bank Sulawesi Tenggara.


Aldi Lamoito selaku Jendral Lapangan mengatakan bahwa pihaknya akan terus melakukan aksi unjuk rasa sampai oknum-oknum terlibat ditahan.


“Kami akan tetap mengawal kasus ini, hingga oknum-oknum yang terlibat ditetapkan tersangka dan ditahan oleh Kejaksaan Negeri Kendari,”Kata Aldi dalam keterangan tertulisnya.


Aldi juga berharap pihak Kejaksaan Negeri Kendari tegak lurus dalam menangani kasus ini dan segera menahan oknum-oknum yang terlibat.


Konsorsium Lembaga Anti Korupsi diketahui meminta Pejabat Gubernur Andap Budhi Revianto untuk segera mencopot Direktur Bank Sultra dengan dugaan terlibat dalam pusaran korupsi pembangunan tower Bank Sultra.


Bukan hanya itu, Konsorsium Lembaga Anti Korupsi juga meminta Kepala Kejaksaan Negeri Kendari untuk mundur dari jabatannya jika tak mampu mentersangkakan dan menahan oknum-oknum yang terlibat dalam dugaan korupsi Pembangunan Tower Bank Sultra.


Saat dikonfirmasi via whatsapp oleh SimpulIndonesia.com Kepala Seksi Intelejen Kejari Kota Kendari belum merespon.


Sampai berita ini ditayangkan tim SimpulIndonesia.com masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait.(Nur).

Iklan

×
Berita Terbaru Update