-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Iklan

Demi Kenyamanan Saat Berwisata, UPTD Kawasan Wisata Tanjung Bira Intensifkan Pelayanan

Ahad, 21 Januari 2024 | 3:42 PTG WIB | 0 Views Last Updated 2024-01-21T08:46:08Z


SimpulIndonesia.com
_Bulukumba,- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Kawasan Wisata Tanjung Bira saat ini mengintensifkan layanan ke wisatawan. Upaya tersebut dilakukan agar para wisatawan merasakan kenyamanan dan betah selama berkunjung.



Kepala UPTD Kawasan Wisata Tanjung Bira Mustamar, menjelaskan jika pihaknya saat ini melakukan berbagai strategi, selain memberikan pelayanan yang menciptakan kesan yang ramah bagi pengunjung saat masuk dan melewati Pos Gerbang masuk Kawasan Wisata, juga mengoptimalkan kebersihan kawasan.



"Meski saat ini musim sampah yang terbawa arus laut yang biasanya siklusnya berlangsung awal Januari hingga Maret namun kami berupaya semaksimal mungkin agar setiap saat sampah harus selalu dibersihkan dari pantai oleh karena aktifitas wisatawan pada umumnya berada di pantai," ujar Mustamar, Minggu 21 Januari 2024.


Mustamar yang dilantik sebagai Kepala UPTD tgl 3 Januari lalu oleh Bupati Bulukumba Andi Muchtar Ali Yusuf memiliki target menciptakan Kawasan Wisata Tanjung Bira yang nyaman untuk dikunjungi dan berkesan sehingga wisatawan akan selalu ingin mengulangi kunjungannya.


"Kami akan terus membenahi dan merawat obyek-obyek wisata yang ada di kawasan ini, karena Tanjung Bira ini adalah destinasi yang menjadi primadona bagi wisatawan," ungkapnya.


Di Kawasan Wisata Tanjung Bira terdapat Pantai Pasir Putih, Pantai Bara, Titik Nol dengan Jembatan Kaca dan Broakwallnya, juga ada Puncak Pua'Janggo' yang dapat menjadi pilihan bagi wisatawan.


Selain itu, pihaknya juga melakukan koordinasi dengan para pelaku usaha sehingga dapat bersinergi untuk menjadikan Kawasan Wisata Tanjung Bira lebih baik ke depan.


Terkait target Pendapatan Asli Daerah, juga menjadi atensi utama bagi pihaknya dalam memberikan kontribusi Pendapatan Daerah, sesuai target untuk selalu kosisten menjalankan program dan kegiatan Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga.


Diketahui, berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pajak dan Retribusi Daerah, tarif masuk wisatawan di pintu Kawasan Wisata Tanjung Bira sebagai berikut :

Dewasa : Rp.20.000 (Rp.19.000+ Asuransi Rp1000)

Anak anak : Rp.10.000 (Rp.9.000+Asuransi Rp1000)

Mancanegara : Rp.55.000 (54.000+Asuransi Rp1000)

IKLAN



×
Berita Terbaru Update