SimpulIndonesia.com_Bulukumba, Perkuat kapasitas, Bawaslu Bulukumba gelar pelatihan saksi partai politik. Sejauh ini sudah ada beberapa partai politik yang sudah pelatihan seperti PKB, PPP, PBB, PKS dan Golkar yang akan digelar besok.
"Pelatihan saksi bagi peserta Pemilu tahun 2024 yang dilakukan oleh Bawaslu Bulukumba adalah merupakan amanah pasal 351 UU No 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, sebagaimana disebutkan dalam ayat (3) bahwa pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara disaksikan oleh saksi peserta Pemilu dan selanjutnya ayat (8) saksi sebagaimana dimaksud ayat (7) dilatih oleh Bawaslu," jelas Ketua Bawaslu Bulukumba, Bakri Abubakar. Minggu (4/2/2024).
Saksi peserta Pemilu adalah merupakan elemen penting yang berada dalam tempat pemungutan suara selain KPPS dan Pengawas TPS yang memiliki kewenangan untuk memastikan Proses Pemungutan dan Penghitungan Suara dilakukan secara profesional, prosedur dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, jelasnya.
Bakri menambahkan jika saksi yang nantinya ditugaskan dapat menyampaikan keberatan ketika ada yang menyimpan dari prosedur dalam proses pemungutan dan penghitungan suara di TPS.
"Kita berharap dengan pelatihan saksi peserta Pemilu dapat memberikan pengetahuan yang memadai bagi saksi sehingga dalam pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara Pemilu semua berjalan sesuai aturan yang berlaku dan setidaknya semua permasalahan sudah dapat terselesaikan dengan baik di lapangan", urainya.
Bawaslu Kabupaten Bulukumba sudah melakukan pelatihan saksi ditingkat Kabupaten dengan menghadirkan para koordinator saksi tingkat kabupaten dan saat ini kembali melakukan pelatihan saksi masing-masing partai politik yang nanti akan bertugas di TPS, tutupnya.