SimpulIndonwesia.com__SULTRA,— Ketua Umum Jaringan Masyarakat Advokasi Daerah, Aldi Lamoito mengingatkan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara agar kembali memproses Dugaan kasus Korupsi Pungli Penerbitan SIB oleh mantan Kepala KSOP Wilayah Molawe inisial AFP. Rabu (01/02/2024).
Pasalnya Kasus Korupsi Pertambangan di lahan Konsensus PT. Antam Konawe Utara Blok Mandiodo yang saat ini telah bergulir dan melibatkan banyak tersangka belum juga menyeret Oknum Dari Syahbandar yang dinilai memiliki Andil dalam penerbitan Surat Izin Berlayar atau SIB.
"Intinya kami meminta agar Kepala Kejaksaan Tinggi Sultra segera memerintahkan anggotanya untuk kembali melakukan pemanggilan kepada Eks Kepala Syahbandar Molawe Inisial AFP,”Kata Aldi kepada Tim SimpulIndonesia.com.
Aldi mengaku sangat kecewa dengan tindakan Eks Syahbandar diduga turut bermain dan menerbitkan SIB pada beberapa perusahaan yang menggunakan dokumen terbang.
"Tentu sebagai pemuda pemerhati yang melakukan advokasi, kami sangat kecewa karena ada banyak sumber daya alam kita yang di keruk dan tidak memberikan devisa kepada negara akibat proses pertambangan yang ugal-ugalan,”Terang Aldi.
Aldi mengatakan jika Kejati sultra terus lambat dan mengulur proses pemanggilan kedua pihaknya menduga ada permainan yang tak beres antara Kejati dengan oknum Syahbandar.
Aldi berjanji akan kembali melakukan aksi unjuk rasa sampai dengan Eks Kepala Syahbandar dipanggil dan ditahan oleh Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara.
Sampai berita ini ditayangkan belum ada konfirmasi dari pihak terkait, tim redaksi SimpulIndonesia.com masih berupaya melakukan konfirmasi. (Nur).