TAKALAR - Camat Galesong Utara, Sumarlin S.Pd tertangkap kamera ikut merayakan kemenangan dari Caleg Nasdem DPRD Provinsi Sulsel Tiga, wilayah Gowa-Takalar. Dalam video yang beredar, Sumarlin terlihat mengenakan kopiah hitam sambil berteriak menyerukan kemenangan serta mengepalkan tangannya. Senin, 04/03/2024.
Video berdurasi 17 detik itu memperlihatkan tim Wahyudi Mapparenta (WMP) berteriak kegirangan atas hasil data yang diterima, mereka pun merasa jagoannya telah berhasil melewati para caleg separtainya. Bahkan Wahyudi Mapparenta akronim WMP telah melakukan press rilis terkait kemenangannya, Ia mengaku duduk dikursi ke-6 dengan perolehan suara dua puluh ribuan
Terkait video viral camat Galut yang ikut Euphoria dan berpesta itu menjadi bincang hangat para penggiat media sosial. Mereka berharap pihak Bawaslu Takalar tidak tebang pilih dalam menangani kasus pelanggaran ASN sehingga kedepan masyarakat semakin percaya terhadap fungsi pengawasan dari Badan Pengawas Pemilu itu sendiri
Camat galut ini terbilang berani dan nekat, karena sebelumnya mantan Guru Sekolah Dasar yang diangkat Camat dimasa pemerintahan Syamsari Kitta sempat diberitakan terkait dugaan mengkampanyekan seorang Caleg DPRD Provinsi dalam suatu acara.
Karena dugaan pelanggaran itu Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Takalar telah menindak lanjuti temuan jajaran dibawahnya yakni Panwaslu Kecamatan Galesong Utara atas dugaan pelanggaran peraturan Undang-Undang lain yang dilakukan oleh Camat Galesong Utara Sumarlin.
Temuan tersebut Bawaslu teruskan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) melalui aplikasi Sistem Informasi Pengawasan Netralitas Aparatur Sipil Negara (SIAPNET).
Ketua Bawaslu Takalar Nellyati, menjelaskan bahwa melalui kajian dugaan pelanggaran Panwaslu Kecamatan Galesong utara berdasarkan Perbawaslu No 7 Tahun 2022, dimana tindakan Camat Galesong Utara diduga memenuhi unsur pelanggaran peraturan perundang-undangan lainnya.
Diketahui melalui rekaman video itu, Camat Galesong Utara diduga meminta kepada masyarakat Galesong Utara untuk mendukung salah satu Bacaleg DPRD Provinsi Sulawesi Selatan.
"Adanya informasi awal dari masyarakat di Kecamatan Galesong Utara, kemudian ditindaklanjuti penelusuran oleh Panwaslu Kec. Galesong Utara dan menyampaikan kepada Bawaslu Takalar, hasilnya kami kirimkan penerusan rekomendasi ke Komisi ASN dengan menginput laporan hasil pengawasan (LHP), kajian dan dukti melalui aplikasi SIAPNET," kata Ketua Bawaslu Takalar, Jum'at (8/9/2023).