Gambar : Hendra Yus Khalid Ketua HMI Cabang Konawe Selatan. (Foto/Ist).
SimpulIndonesia.com__SULTRA,— Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Konawe Selatan (Konsel) M
meminta kepada Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Tenggara (Sultra) untuk bertanggung jawab atas terjadi pemukulan terhadap mahasiswa yang melakukan aksi unjuk rasa didepan Hotel Claro. Kamis (21/03/2024).
Berdasarkan informasi yang didapat bahwasanya ada mahasiswa yang dipukul saat lakukan unjuk rasa didepan Hotel Claro.
Hendra Yus Khalid selaku Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam Cabang Konsel meminta kepada Kapolda Sultra untuk bertanggung jawab atas terjadi pemukulan terhadap mahasiswa yang melakukan aksi unjuk rasa di depan Hotel Claro.
“Kami sangat menyayangkan pemukulan terjadi saat aksi unjuk rasa didepan hotel claro, Kapolda Sultra seakan terkesan tidak peduli kalau yang datang orang nomor dua di negri ini, untuk itu kamiinta Kapolda Sultra untuk bertanggung jawab,”Kata Hendra Yus Khalid dalam keterangan tertulisnya yang diterima SimpulIndonesia.com.
Hendra nama panggilannya (read), Kapolda Sultra seharusnya sudah menyiapkan atau mengarahkan personilnya agar memantau tiap-tiap titik yang akan dilalui oleh wakil presiden.
“Mereka aksi itu pasti diketahui oleh pihak kepolisian kenapa tidak mau diarahkan dimana baiknya untuk dilakukan penyampaian pendapat dimuka umum. Krna penyampaian pendapat juga itu dijamin oleh undang-undang,”Ujarnya.
Menurut Hendra seharusnya Kapolda segera mengkordiasikan kepada anggotanya segera menghubungi manajemen claro agar terus dipantau agar tidak ada aksi didepan hotel claro demi kenyamanan wakil presiden dalam menuntaskan kunjungan kerjanya di provinsi Sulawesi tenggaa, artinya Kapolda Sultra sangat abai dan terkesan tidak peduli.
“Secara kelembagaan yang turut serta Mengawal berjalannya fungsi kepolisian dalam menjalankan tugasnya dan sebagai lembaga yang turut peduli terhadap kemanan daerah sangat menyayangkan kerja-keeja kepolisian dalam hal ini Kapolda Sultra,”Jelas Hendra.
“Atas kejadian itu Kami memberikan waktu 2x24 jam jika Kapolda Sultra tidak segera bertanggung jawab dengan segera meminta maaf atas kejadian yang menimpa mahasiswa ityang melakukan aksi unjuk rasa itu maka kami akan turun aksi didepan kantor kepolisian Daerah Sulawesi tenggara sebagai bentuk kekecewaan kepala kapala kepolisian Daerah Sulawesi tenggara (Kapolda Sultra),”Tutup Eks ketua umum HMI komisariat Hukum UMK itu.
Sampai berita ini ditayangkan belum ada konfirmasi dari pihak terkait, tim Redaksi Simpulindonesia.com masih berupaya melakukan konfirmasi.(Nur).